KPU Batang Sosialisasikan Tata Cara Pencalonan Anggota DPD

Kamis, 22 Desember 2022 Jumadi Dibaca 1.418 kali Sosial
KPU Batang Sosialisasikan Tata Cara Pencalonan Anggota DPD
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu tahun 2024 di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022).

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu tahun 2024 di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022).

Koordinator Divisi Teknis KPU Batang Aris Setia Budi mengatakan, dasar hukum sosialisasi ini yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

“Langkah-langkah tahapan Pemilu meliputi perencanaan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta  pemilu, penetapan partai politik, penetapan jumlah kursi dan jumlah pemilihan, pencalonan presiden dan wakil presiden sudah berjalan, kini menginjak sampai tahapan pemilihan DPD,” jelasnya.

Sampai hari ini yang sudah terkonfirmasi sudah ada 2 orang yang akan mendaftar sebagai DPD di Kabupaten Batang yang sudah memenuhi syarat.

“Adapun calon DPD harus memenuhi syarat dukungan berdasarkan akumulasi pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan KK pendukung. Penyerahan dan verifikasi dukungan minimal pemilih akan dimulai pada tanggal 6 hingga 29 Desember 2022,” terangnya.

Penyelenggaraan pencalonan peserta pemilu DPD tahun ini yang berbeda mengenai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang mendaftar sebagai DPD sekarang ditambah dengan dilarangnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi DPD.

“Karena peraturan pada saat ini hanya masih ada ASN aja baru mulai tahun 2019 adanya PPPK ada jadi saat ini ditambahkan peraturannya. Tetapi jika bisa menunjukkan bukti bahwa sudah purna tugas dari ASN bisa mencalonkan sebagai DPD di Kabupaten Batang,” tegasnya.

Hal ini sudah menjadi aturan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat supaya menghindari tindakan kecurangan dan tidak netralnya aparatur negara.

“Tata cara pendaftaran atau metodenya akan dibuat sama dengan pendaftaran partai, menggunakan sistem Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Kalau (pendaftaran) parpol kan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Nanti semua dokumen dibuat digital, soft copy, semuanya akan kami sosialisasikan kepada warga negara yang berniat atau berminat menjadi calon anggota DPD," ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 50
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 106
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 108
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 61
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 24
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 24