Pemasangan Papan Perda Pengemis di Batang, Akhirnya Musisi Jalanan Bisa Menerima dan Inginkan Wadah

Rabu, 21 Desember 2022 Jumadi Dibaca 743 kali Sosial
Pemasangan Papan Perda Pengemis di Batang, Akhirnya Musisi Jalanan Bisa Menerima dan Inginkan Wadah
Batang - Para pengemis mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang untuk melakukan audiensi terkait pemasangan papan Peraturan daerah (Perda) Pengemis di tiga lokasi yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

Batang - Para pengemis mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang untuk melakukan audiensi terkait pemasangan papan Peraturan daerah (Perda) Pengemis di tiga lokasi yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

“Alhamdulillah audiensi kami berjalan dengan lancar tindaklanjut dengan pemasangan papan Perda Pengemis, yang musisi menjadi bingung dan hari ini meminta penjelasan kepada kami,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon saat ditemui usai audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Batang, Rabu (21/12/2022).

Adanya pemasangan papan Perda Pengemis itu kami akan melakukan secara bertahap tidak arogan, tetapi dengan aksi preventif untuk tiga lokasi yang sudah dipasang papan yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada, dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

“Saya tegaskan untuk tiga lokasi ini supaya dikosongkan dari pengemis jika ada yang masih mengemis akan kami lakukan tindakan yustisi atau penindakan,” jelasnya.

Kalau pada lokasi lain yang belum ada papan Perda Pengemis tidak menganjurkan mengemis disitu juga, tetapi sewaktu-waktu dioperasi harus legowo agar disidang atau dibina terlebih dahulu.

“Hasil dari audiensi ini bisa dibilang para pengemis musisi menerima terkait dengan arahan kami, karena suatu saat akan dipasang lagi papan Perda Pengemis untuk perluasan wilayah bebas pengemis ditempat umum,” tegasnya.

Mereka, lanjut dia, sebenarnya ingin berhenti mengemis di pinggir jalan jika sudah disediakan tempat untuk bermusik akan mau dipindahkan seperti kafe dan lokasi wisata. Maka dari itu, kita akan menjembatani usulan mereka ini disampaikan ke Disparpora Batang.

Jangan sampai kafe dan lokasi wisata hiburan musiknya itu diambil dari luar kota, semoga para musisi jalanan ini juga diberikan tempat untuk bernyanyi, karena suara mereka juga bagus-bagus.

Sementara itu, Musisi Jalanan Aji mengatakan, bahwa kemarin kita memang sempat kaget adanya pemasangan papan Perda Pengemis, padahal sudah bertahun-tahun disana tidak ada masalah. Untuk itu hari ini ingin minta penjelasan terkait tentang itu.

“Sebetulnya kita meminta agar Perda Pengemis itu ada revisi terkait penggunaan alat apapun untuk meminta-minta. Jadi ingin menghapus bagian alat yang kita gunakan agar bisa tetap bernyanyi di pinggir jalan. Karena bisa dibilang kita bukan pengemis tapi musisi jalanan yang ingin bernyanyi,” ungkapnya.

Tapi usulan diharuskan disampaikan secara langsung oleh DPRD Kabupaten Batang dan Dinas Sosial Kabupaten Batang yang membuat Perda tersebut.

“Jika itu tidak bisa, kita hanya meminta untuk disediakan wadah bernyanyi agar bisa mencari nafkah buat keluarga yang ada di rumah. Wadah tempat itu bisa tempat wisata yang ada di Kabupaten Batang dan bisa juga tempat hiburan seperti kafe,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Batang - Tradisi "Mubeng Benteng" atau mengelilingi tembok luar area Kantor Bupati Batang kembali mengemuka, setelah beberapa tahun menggelar kirab Malam Satu Suro hanya di dalam komplek. Hal ini menjadi wacana dari keluarga besar ahli waris Kyai Tombak Abirawa, sebagai upaya mengembalikan tradisi leluhur sekaligus menjadikan ikon destinasi wisata budaya Kabupaten Batang.
17 Jun 2026 Jumadi 65
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan program budidaya padi biosalin di lahan seluas 32 hektar di Dukuh Sicepit, Kelurahan Kasepuhan, Kabupaten Batang, Senin (1662026). Program ini menjadi langkah konkret menghidupkan kembali lahan terdampak rob yang selama bertahun-tahun tidak produktif.
16 Jun 2026 Jumadi 566
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi 1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
Batang Bulan Muharam tidak hanya menjadi momentum introspeksi diri dan peningkatan ibadah, tetapi juga waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial, khususnya terhadap anak. Di mana umat Islam dianjurkan melipatgandakan kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
16 Jun 2026 Jumadi 224
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Batang - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batang tahun 2026 dipastikan berjalan ketat, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak mana pun. Seiring dimulainya tahapan pendaftaran sekolah yang mayoritas telah menggunakan sistem daring (online). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (1662026).
16 Jun 2026 Jumadi 86
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Batang - Rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa yang membentang hingga wilayah Kabupaten Batang terus dimatangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa. Proyek strategis tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini menghantui kawasan pesisir utara Jawa.
16 Jun 2026 Jumadi 101
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (1562026).
15 Jun 2026 Jumadi 118