Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Harus Berizin

Selasa, 13 Desember 2022 Jumadi Dibaca 707 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Harus Berizin
Batang - Viralnya informasi tentang penambangan Gol C yang ilegal di Kabupaten Batang, Polres Batang memfasilitasi pengusaha penambangan berdiskusi dengan Pemerintah daerah di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (13/12/2022).

Batang - Viralnya informasi tentang penambangan Gol C yang ilegal di Kabupaten Batang, Polres Batang memfasilitasi pengusaha penambangan berdiskusi dengan Pemerintah daerah di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (13/12/2022).

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, hari ini kita memfasilitasi untuk mengumpulkan pelaku usaha penambangan bagaimana cara mengajukan izin penambangan.

“Supaya pembangunan Kabupaten Batang tidak ada masalah di Media Sosial dan Lapangan karena pelaku usaha penambangan sudah berizin nantinya,” katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, penambangan Gol C di Kabupaten Batang harus berizin dan dilengkapi dokumen resmi.

“Masalah perizinan sangat penting untuk usaha ini. Sebab, usaha tambang pasir masuk dalam kategori bidang pertambangan yang perizinannya telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” jelasnya.

Perizinan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya. Pengerukan dan pengambilan pasir dengan seenaknya berpotensi memicu munculnya bencana alam.

“Seperti tadi disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang harus ada komitmen pelaku usaha penambangan dengan masyarakat untuk memulihkan dampak kerusakan alam yang terjadi,” tegasnya.

Pelaku usaha penambangan juga harus mengetahui tata ruang yang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan di Kabupaten Batang hanya ada 6 Kecamatan.

Untuk itu, lanjut dia, perizinan harus ditegakkan agar tidak ada kekosongan hukum yang terjadi. Makanya, pelaku usaha penambangan harus mengurus izinnya agar legal.

“Pengeloalaan lingkungan hidup untuk tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai terlaksananya pembangunan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 71
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 121
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 126
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 72
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 36
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 41