Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Harus Berizin

Selasa, 13 Desember 2022 Jumadi Dibaca 742 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Harus Berizin
Batang - Viralnya informasi tentang penambangan Gol C yang ilegal di Kabupaten Batang, Polres Batang memfasilitasi pengusaha penambangan berdiskusi dengan Pemerintah daerah di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (13/12/2022).

Batang - Viralnya informasi tentang penambangan Gol C yang ilegal di Kabupaten Batang, Polres Batang memfasilitasi pengusaha penambangan berdiskusi dengan Pemerintah daerah di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (13/12/2022).

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, hari ini kita memfasilitasi untuk mengumpulkan pelaku usaha penambangan bagaimana cara mengajukan izin penambangan.

“Supaya pembangunan Kabupaten Batang tidak ada masalah di Media Sosial dan Lapangan karena pelaku usaha penambangan sudah berizin nantinya,” katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, penambangan Gol C di Kabupaten Batang harus berizin dan dilengkapi dokumen resmi.

“Masalah perizinan sangat penting untuk usaha ini. Sebab, usaha tambang pasir masuk dalam kategori bidang pertambangan yang perizinannya telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” jelasnya.

Perizinan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya. Pengerukan dan pengambilan pasir dengan seenaknya berpotensi memicu munculnya bencana alam.

“Seperti tadi disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang harus ada komitmen pelaku usaha penambangan dengan masyarakat untuk memulihkan dampak kerusakan alam yang terjadi,” tegasnya.

Pelaku usaha penambangan juga harus mengetahui tata ruang yang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan di Kabupaten Batang hanya ada 6 Kecamatan.

Untuk itu, lanjut dia, perizinan harus ditegakkan agar tidak ada kekosongan hukum yang terjadi. Makanya, pelaku usaha penambangan harus mengurus izinnya agar legal.

“Pengeloalaan lingkungan hidup untuk tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai terlaksananya pembangunan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
Batang - Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Cup Batang 2026, yang digelar khusus bagi pebulu tangkis pemula akhirnya sukses menuai pujian dari banyak pihak berkat semangat para atlet. Melihat kesuksesan dan antusias peserta, Pengkab PBSI Batang akan menjadikan DPRD Cup sebagai even kejuaraan tahunan yang diharapkan menjadi ajang tolok ukur kemampuan atlet sebelum bertanding ke tingkat provinsi maupun nasional.
09 Okt 2026 Jumadi 128
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Batang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, mengimbau peternak sapi perah untuk mewaspadai penyakit brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak dan berpotensi menular kepada manusia. Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada produktivitas ternak, termasuk produksi susu. Brucellosis merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
09 Okt 2026 Jumadi 131
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026 DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang terus mempercepat pembangunan jembatan dan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek yang dibiayai melalui anggaran perubahan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
09 Okt 2026 Jumadi 102
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026 DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
Batang DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.  Catatan tersebut mencakup penataan kegiatan aspirasi DPRD, pemenuhan belanja wajib, pengelolaan aset kendaraan dinas, hingga klaim biaya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
09 Okt 2026 Jumadi 103
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Batang - Kawasan Alun-alun Batang diprediksi bakal disesaki ribuan pengunjung menyusul gelaran acara besar yang berlangsung akhir pekan ini. Menanggapi potensi lonjakan massa tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang bergerak cepat menyusun rekayasa lalu lintas sekaligus menyiapkan kantong parkir demi menjaga arus kendaraan tetap terkendali.
09 Okt 2026 Jumadi 127
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9102026).
09 Okt 2026 Jumadi 316