Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Harus Berizin

Selasa, 13 Desember 2022 Jumadi Dibaca 727 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Harus Berizin
Batang - Viralnya informasi tentang penambangan Gol C yang ilegal di Kabupaten Batang, Polres Batang memfasilitasi pengusaha penambangan berdiskusi dengan Pemerintah daerah di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (13/12/2022).

Batang - Viralnya informasi tentang penambangan Gol C yang ilegal di Kabupaten Batang, Polres Batang memfasilitasi pengusaha penambangan berdiskusi dengan Pemerintah daerah di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (13/12/2022).

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, hari ini kita memfasilitasi untuk mengumpulkan pelaku usaha penambangan bagaimana cara mengajukan izin penambangan.

“Supaya pembangunan Kabupaten Batang tidak ada masalah di Media Sosial dan Lapangan karena pelaku usaha penambangan sudah berizin nantinya,” katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, penambangan Gol C di Kabupaten Batang harus berizin dan dilengkapi dokumen resmi.

“Masalah perizinan sangat penting untuk usaha ini. Sebab, usaha tambang pasir masuk dalam kategori bidang pertambangan yang perizinannya telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” jelasnya.

Perizinan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya. Pengerukan dan pengambilan pasir dengan seenaknya berpotensi memicu munculnya bencana alam.

“Seperti tadi disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang harus ada komitmen pelaku usaha penambangan dengan masyarakat untuk memulihkan dampak kerusakan alam yang terjadi,” tegasnya.

Pelaku usaha penambangan juga harus mengetahui tata ruang yang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan di Kabupaten Batang hanya ada 6 Kecamatan.

Untuk itu, lanjut dia, perizinan harus ditegakkan agar tidak ada kekosongan hukum yang terjadi. Makanya, pelaku usaha penambangan harus mengurus izinnya agar legal.

“Pengeloalaan lingkungan hidup untuk tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai terlaksananya pembangunan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 39
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 113
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 70
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 35
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 91
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 134