Warga Penghayat Kepercaaan di Batang Minta Diakui Oleh Pemerintah

Selasa, 06 Desember 2022 Jumadi Dibaca 1.588 kali Kegiatan Keagamaan
Warga Penghayat Kepercaaan di Batang Minta Diakui Oleh Pemerintah
Batang - Meskipun Pemerintah Republik Indonesia melindungi warga untuk semua golongan, suku, agama dan di mata hukum semua warga negara sama. Namun, rasa trauma masih dimiliki warga Penghayat Kepercaaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang.

Batang - Meskipun Pemerintah Republik Indonesia melindungi warga untuk semua golongan, suku, agama dan di mata hukum semua warga negara sama. Namun, rasa trauma masih dimiliki warga Penghayat Kepercaaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Romo A. Yanto, saat ditemui usai Pembinaan MLKI di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (6/12/2022).

Ia menyebutkan anggota MLKI di Kabupaten Batang ada sekitar 1.534 orang dan bahkan masih banyak yang belum tergabung.

“Banyak orang lama yang tidak mau tergabung bersama kita. Karena ada semacam trauma, mengko gek gek aku dikumpulke neng Kabupaten Batang mengko moro moro dicekel (Nanti Kalau aku dikumpulkan di Batang tiba tiba ditangkap). Sampai saya bilang pada mereka kalau mau ditangkap dipenjara biar saya dulu. Saya ini Bapakmu, sehingga mereka pada sadar dan mau kita kumpulkan,” jelasnya.

Ia pun menyatakan, bahwa di Kabupaten Batang sudah melaksanakan pendidikan bagi anak pengahayat, dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Tapi sayang untuk mendapatkan guru pengajar penghayat kepercayaan ditingkat SMA yang dikoordinasinya ke tingkat provinsi belum ada,” katanya.

Ia berharap, kepada Pemprov ada kuota guru penghayat kepercayaan untuk SMA maupun di Perguruan Tinggi.

“Fakultas penghayat kepercayaan sudah ada di Untag Semarang yang nanti lulusannya bisa menjadi guru di masing masing tingjatan sekolah,” terangnya.

Ia memenyebutkan saat ini di Kabupaten Batang sudah tidak ada lagi warga penghayat yang mengalami diskriminatif.

“Alhamdulillah dengan adanya judicial refview MK dan semacam keputusan MK. Saya dimintai Disdukcapil agar anggota saya mengisi kolom agama dicantumkan penghayat kepercayaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab Batang untuk memberikan bantuan atau hibah tanah untuk sarana ibadah dan tempat pemakaman bagi warga penghayat kepercayaan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyatakan, pembinaan bagi MLKI ini untuk mencipatkan keharmonisan dalam kehidupan.

“Pembinaan ini untuk keharmonisan dalam kehidupan baik yang beragama maupun pengahayat kepercayaan. Sehingga Batang aman, kondusif,” tandasnya.

Sekretaris Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menjelaskan bahwa Tim  Pakem tugasnya untuk mengawasi hadirnya negara terhadap pengakuan warga penghayat kepercayaan.

Hal itu sesuai dengan Penjelasan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 bahwa perlindungan hukum diberikan pada agama yang dianut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu) serta agama-agama lain.

“Ini terkait pencegahan atau penodaan terhadap agama. Kami Tim Pakem khusus ini kita memberikan rambu rambu agar tidak terjadi pelanggaran oleh para penghayat yang berimbas pada pidana,” ujar dia. (MC Batang, Jateng, Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 24
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 34
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 25
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 29
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 28
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 26