Warga Penghayat Kepercaaan di Batang Minta Diakui Oleh Pemerintah

Selasa, 06 Desember 2022 Jumadi Dibaca 1.578 kali Kegiatan Keagamaan
Warga Penghayat Kepercaaan di Batang Minta Diakui Oleh Pemerintah
Batang - Meskipun Pemerintah Republik Indonesia melindungi warga untuk semua golongan, suku, agama dan di mata hukum semua warga negara sama. Namun, rasa trauma masih dimiliki warga Penghayat Kepercaaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang.

Batang - Meskipun Pemerintah Republik Indonesia melindungi warga untuk semua golongan, suku, agama dan di mata hukum semua warga negara sama. Namun, rasa trauma masih dimiliki warga Penghayat Kepercaaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Romo A. Yanto, saat ditemui usai Pembinaan MLKI di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (6/12/2022).

Ia menyebutkan anggota MLKI di Kabupaten Batang ada sekitar 1.534 orang dan bahkan masih banyak yang belum tergabung.

“Banyak orang lama yang tidak mau tergabung bersama kita. Karena ada semacam trauma, mengko gek gek aku dikumpulke neng Kabupaten Batang mengko moro moro dicekel (Nanti Kalau aku dikumpulkan di Batang tiba tiba ditangkap). Sampai saya bilang pada mereka kalau mau ditangkap dipenjara biar saya dulu. Saya ini Bapakmu, sehingga mereka pada sadar dan mau kita kumpulkan,” jelasnya.

Ia pun menyatakan, bahwa di Kabupaten Batang sudah melaksanakan pendidikan bagi anak pengahayat, dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Tapi sayang untuk mendapatkan guru pengajar penghayat kepercayaan ditingkat SMA yang dikoordinasinya ke tingkat provinsi belum ada,” katanya.

Ia berharap, kepada Pemprov ada kuota guru penghayat kepercayaan untuk SMA maupun di Perguruan Tinggi.

“Fakultas penghayat kepercayaan sudah ada di Untag Semarang yang nanti lulusannya bisa menjadi guru di masing masing tingjatan sekolah,” terangnya.

Ia memenyebutkan saat ini di Kabupaten Batang sudah tidak ada lagi warga penghayat yang mengalami diskriminatif.

“Alhamdulillah dengan adanya judicial refview MK dan semacam keputusan MK. Saya dimintai Disdukcapil agar anggota saya mengisi kolom agama dicantumkan penghayat kepercayaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab Batang untuk memberikan bantuan atau hibah tanah untuk sarana ibadah dan tempat pemakaman bagi warga penghayat kepercayaan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyatakan, pembinaan bagi MLKI ini untuk mencipatkan keharmonisan dalam kehidupan.

“Pembinaan ini untuk keharmonisan dalam kehidupan baik yang beragama maupun pengahayat kepercayaan. Sehingga Batang aman, kondusif,” tandasnya.

Sekretaris Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menjelaskan bahwa Tim  Pakem tugasnya untuk mengawasi hadirnya negara terhadap pengakuan warga penghayat kepercayaan.

Hal itu sesuai dengan Penjelasan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 bahwa perlindungan hukum diberikan pada agama yang dianut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu) serta agama-agama lain.

“Ini terkait pencegahan atau penodaan terhadap agama. Kami Tim Pakem khusus ini kita memberikan rambu rambu agar tidak terjadi pelanggaran oleh para penghayat yang berimbas pada pidana,” ujar dia. (MC Batang, Jateng, Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 35
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 112
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 70
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 34
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 91
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 134