Pj Bupati Batang: SPM Pelayanan Dasar Berhak Diterima Setiap Warga Negara

Senin, 05 Desember 2022 Jumadi Dibaca 1.020 kali Pemerintahan
Pj Bupati Batang: SPM Pelayanan Dasar Berhak Diterima Setiap Warga Negara
Batang - Standar Pelayanan Minimmal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Untuk itu, dalam konteks belanja daerah, maka belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM.

Batang - Standar Pelayanan Minimmal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Untuk itu, dalam konteks belanja daerah, maka belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM.

Hal itu diungkapkan Penjabat  (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis Pengawasan Penerapan SPM Bagi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (JFPPUPD) se-Jawa Tengah di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Senin  (5/12/2022).

“SPM telah menjamin hak konstitusional masyarakat, sehingga bukan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi prioritas utama apalagi kinerja kementerian, tetapi prioritas utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara,” jelasnya.

Pj Bupati Batang juga menyatakan, Permendagri 59/2021 pasal 25 huruf C bahwa laporan penerapan SPM digunakan sebagai dasar bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan insentif atau disinsentif kepada Pemerintah Daerah berdasarkan regulasi  dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Pada pasal 27 ditegaskan bahwa Gubernur/Bupati/ Walikota untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan atas penerapan SPM. Akan tetapi disisi lain, hal ini menyadarkan pada kita bahwa didalam melakukan pengawasan pada Perangkat Daerah yang kita lakukan harus berkembang dan tidak selalu bertumpu pada pengawasan pengelolaan keuangan saja,” terangnya.

Ada hal penting yang  sering dilupakan yaitu memastikan bahwa kewajiban-kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara minimal apakah telah tertunaikan/ dilaksanakan dengan baik.

Oleh karena itu, lanjut dia, JFPPUPD diberi mandat secara tegas dalam PermenpanRB 36/2020 dan Permendagri 54/ 2021 untuk melakukan pengawasan atas penerapan SPM. Maka harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengawasan penerapan SPM secara lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang bersifat strategis dan memiliki dampak untuk peningkatan pelayanan demi terwujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Inspektor  Provinsi Jawa Tengah Doni Widiyanto mengatakan, berbagai regulasi dari Undang-Undang 23/ 2014, Undang-Undang  1/2022 Peraturan Pemerintah 2/2018 dan Permendagri 59/2021 serta Permendagri 84/2022 mengamanatkan agar Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal.

“Oleh karena itu, peserta yang ikut Bimtek ini jangan hanya ikut bimtek untuk meningkatkan angka kredit. Tapi ilmunya tidak masuk,” ujar dia.

Perlu diketahui Bimbingan Teknis Pengawasan Penerapan SPM Bagi JFPPUPD diikuti oleh Inspektorat se-Jawa Twngah dan akan berakhir Rabu, 7 Desember 2022. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 73
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 121
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 126
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 72
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 37
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 43