Pj Bupati Batang: SPM Pelayanan Dasar Berhak Diterima Setiap Warga Negara

Senin, 05 Desember 2022 Jumadi Dibaca 1.043 kali Pemerintahan
Pj Bupati Batang: SPM Pelayanan Dasar Berhak Diterima Setiap Warga Negara
Batang - Standar Pelayanan Minimmal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Untuk itu, dalam konteks belanja daerah, maka belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM.

Batang - Standar Pelayanan Minimmal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Untuk itu, dalam konteks belanja daerah, maka belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM.

Hal itu diungkapkan Penjabat  (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis Pengawasan Penerapan SPM Bagi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (JFPPUPD) se-Jawa Tengah di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Senin  (5/12/2022).

“SPM telah menjamin hak konstitusional masyarakat, sehingga bukan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi prioritas utama apalagi kinerja kementerian, tetapi prioritas utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara,” jelasnya.

Pj Bupati Batang juga menyatakan, Permendagri 59/2021 pasal 25 huruf C bahwa laporan penerapan SPM digunakan sebagai dasar bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan insentif atau disinsentif kepada Pemerintah Daerah berdasarkan regulasi  dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Pada pasal 27 ditegaskan bahwa Gubernur/Bupati/ Walikota untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan atas penerapan SPM. Akan tetapi disisi lain, hal ini menyadarkan pada kita bahwa didalam melakukan pengawasan pada Perangkat Daerah yang kita lakukan harus berkembang dan tidak selalu bertumpu pada pengawasan pengelolaan keuangan saja,” terangnya.

Ada hal penting yang  sering dilupakan yaitu memastikan bahwa kewajiban-kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara minimal apakah telah tertunaikan/ dilaksanakan dengan baik.

Oleh karena itu, lanjut dia, JFPPUPD diberi mandat secara tegas dalam PermenpanRB 36/2020 dan Permendagri 54/ 2021 untuk melakukan pengawasan atas penerapan SPM. Maka harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengawasan penerapan SPM secara lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang bersifat strategis dan memiliki dampak untuk peningkatan pelayanan demi terwujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Inspektor  Provinsi Jawa Tengah Doni Widiyanto mengatakan, berbagai regulasi dari Undang-Undang 23/ 2014, Undang-Undang  1/2022 Peraturan Pemerintah 2/2018 dan Permendagri 59/2021 serta Permendagri 84/2022 mengamanatkan agar Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal.

“Oleh karena itu, peserta yang ikut Bimtek ini jangan hanya ikut bimtek untuk meningkatkan angka kredit. Tapi ilmunya tidak masuk,” ujar dia.

Perlu diketahui Bimbingan Teknis Pengawasan Penerapan SPM Bagi JFPPUPD diikuti oleh Inspektorat se-Jawa Twngah dan akan berakhir Rabu, 7 Desember 2022. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 43
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 117
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 72
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 39
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 92
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 134