Batang - Lapas Kelas II B Batang melakukan perawatan sarana dan prasarana pengamanan berupa gembok dan kunci di seluruh blok hunian. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi peningkatan kewaspadaan gangguan kemanan dan ketertiban sesuai Permenkumham 33/2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.
Batang - Lapas Kelas II
B Batang melakukan perawatan sarana dan prasarana pengamanan berupa gembok dan
kunci di seluruh blok hunian. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi peningkatan
kewaspadaan gangguan kemanan dan ketertiban sesuai Permenkumham 33/2015 tentang
Pengamanan pada Lapas dan Rutan.
ââ¬ÅPerawatan gembok dan
kunci di seluruh blok hunian dilakukan sekitar 6 bulan sekali. Namun untuk pembersihan
dilakukan setiap bulan,ââ¬Â kata Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardana saat
ditemui di Lapas Kelas II B Batang, Kabupaten Batang, Senin (5/12/2022).
Dijelaskannya,
pembersihan gembok dan kunci karena kondisi cuaca di Lapas Batang tidak
bersahabat, karena kadang panas dan dingin sehingga cepat berkarat dan rusak
rusak.
ââ¬ÅMaka harus selalu kita
kontrol, mengingat ada kejadian kejadian tempat lain. Oleh karena
menanggulangi harus deteksi dini terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban,ââ¬Â jelasnya.
Jika ditemukan gembok
arau kunci rusak, lanjut dia, langsung diganti karena ada anggaran peremajaan.
ââ¬ÅGembok dan kunci di
Lapas Batang ada sekitar 100 lebih di enam blok hunian yang setiap kamar ada
dua lebih gembok beserta kunci,ââ¬Â ujar dia.
Rindra juga
menambahkan, Lapas Kelas II Batang mengalami over kapasitas, karena
kapasitasnya hanya 217 orang. Namun saat ini dihuni sebanyak 392 Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP). (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)