Batang - Persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi momentum penting bagi Kabupaten Batang. Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Ketua DPRD Maulana Yusup resmi menyetujui Raperda tentang Kepemudaan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025 dan perubahan KUA-PPAS APBD 2024.