Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Pattimura. Langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penataan kawasan yang akan dilanjutkan dengan relokasi pedagang ke Pasar Batang dan Pasar Sambong.