Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus mematangkan penataan kawasan Jalan Pattimura seiring proses relokasi pedagang Pasar Batang ke kios bagian dalam pasar. Kawasan yang selama ini ditempati pedagang akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik yang dilengkapi sistem drainase baru, trotoar, hingga fasilitas publik untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus mematangkan penataan kawasan Jalan Pattimura seiring proses relokasi pedagang Pasar Batang ke kios bagian dalam pasar. Kawasan yang selama ini ditempati pedagang akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik yang dilengkapi sistem drainase baru, trotoar, hingga fasilitas publik untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang Endro Suryono mengatakan, penataan Jalan Pattimura merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Batang dalam mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, dan bebas banjir.
‘Penataan Jalan Pattimura merupakan salah satu visi misi Bupati terkait penataan kota. Pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai stakeholder, di antaranya PT KAI, Disperindag, DPUPR, kecamatan, kelurahan, hingga Satpol PP,” katanya saat ditemui di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/7/2026).
Menurut Endro, peran DPUPR difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki dua tujuan utama, yakni pengendalian banjir dan penataan ruang publik. Untuk mengurangi genangan yang selama ini terjadi saat hujan lebat, pemerintah akan membangun sodetan yang menghubungkan Sungai Gendingan menuju Sungai Sambong.
“Selama ini ketika hujan deras, limpasan dari Sungai Gendingan menyebabkan banjir di wilayah Kertanegaran, Proyonanggan Utara, Karangasem Selatan, hingga Karangasem Utara. Karena kapasitas saluran yang ada sudah tidak memadai, maka akan dibangun sodetan sepanjang 776 meter dengan lebar sekitar 1,8 meter menuju Sungai Sambong,” jelasnya.
Endro menyampaikan, dokumen Feasibility Study (FS) yang disusun Bapperida serta Detail Engineering Design (DED) oleh DPUPR telah rampung. Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap.
“Tahap pertama direncanakan dimulai pada akhir September hingga Oktober 2026 dengan pemasangan U-Ditch yang terhubung ke Sungai Sambong. Selanjutnya, pada Desember 2026 direncanakan dilakukan proses lelang untuk pekerjaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027,” terangnya.
Selain meningkatkan kapasitas drainase, kawasan Jalan Pattimura juga akan ditata menjadi ruang publik yang lebih representatif. Area tersebut akan dilengkapi jalur pedestrian, ruang terbuka hijau, kursi taman, serta lampu penerangan sehingga menjadi kawasan yang nyaman bagi pejalan kaki sekaligus mempercantik wajah Kota Batang.
“Harapan kami ada dua manfaat besar. Pertama, mampu mengurangi potensi banjir dengan mengalirkan sebagian debit air dari Sungai Gendingan ke Sungai Sambong. Kedua, kawasan ini akan menjadi taman dengan pedestrian yang nyaman sehingga masyarakat memiliki ruang publik yang lebih tertata dan menarik,” pungkasnya.
Penataan kawasan Jalan Pattimura diproyeksikan membentang sepanjang kurang lebih 200 meter. Keberadaan RTH Tematik diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi pengendalian banjir melalui sistem drainase baru, tetapi juga menghadirkan ruang terbuka yang asri, rapi, dan nyaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)