PA Batang Catat 1.822 Perceraian, Mayoritas Cerai Gugat Sepanjang Tahun Ini
Batang - Pengadilan Agama (PA) Batang mencatat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang tahun ini. Total 1.822 perkara telah diputus, yang berarti terdapat jumlah janda baru yang sama di Kabupaten Batang.
Batang - Pengadilan Agama (PA) Batang mencatat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang tahun ini. Total 1.822 perkara telah diputus, yang berarti terdapat jumlah janda baru yang sama di Kabupaten Batang.
Ketua
Pengadilan Agama Batang Ikin mengatakan, mayoritas perkara merupakan Cerai
Gugat (CG) yang diajukan pihak istri. Dari total perkara, sebanyak 1.520
merupakan Cerai Gugat, sementara Cerai Talak (CT) yang diajukan suami mencapai
302 perkara.
“Cerai
gugat masih mendominasi. Angkanya sekitar lima kali lipat dibanding cerai
talak,” katanya saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Kamis
(20/11/2025).
Dari
sebaran wilayah, Kecamatan Batang menjadi penyumbang perkara Cerai Gugat
tertinggi dengan 213 perkara. Menyusul kemudian Gringsing (155), Bandar (149)
dan Subah (112).
“Untuk
Cerai Talak, Kecamatan Batang kembali mencatat jumlah terbanyak dengan 54
perkara. Disusul Gringsing (28), Pecalungan (21), Bandar (20) dan Subah (20),”
jelasnya.
Ikin
menyebutkan tingginya angka perceraian di Batang mencerminkan dinamika rumah
tangga yang kompleks. Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu pemicu paling
dominan.
“Setiap
kasus memiliki latar belakang berbeda, mulai ekonomi, perselingkuhan, hingga
ketidakharmonisan,” ungkapnya.
PA
Batang juga menangani sejumlah perkara dari luar wilayah, seperti Kota
Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, hingga beberapa kota besar seperti
Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, serta Kota Kendari.
Menurut
Ikin, hal ini terjadi karena gugatan perceraian diajukan di tempat domisili
istri. PA Batang memastikan proses penyelesaian perkara dilakukan cepat dan
transparan sesuai ketentuan peradilan agama.
“Perceraian
itu diajukan dimana istri berada. Kalau suami di Jakarta tetapi istrinya di
Batang, pengajuannya tetap di Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)