Home / Berita / Pelayanan Publik / BPS GELAR PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BATANG

Berita

BPS Gelar Penetapan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Batang

Batang Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar Sosialisasi Penetapan Pelayanan Publik dengan melibatkan Stakeholder, Masyarakat dan Media. Kegiatan tersebut guna mengukur implementasi pelaksanaan tugas fungsi untuk menyediakan data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.

Batang Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar Sosialisasi Penetapan Pelayanan Publik dengan melibatkan Stakeholder, Masyarakat dan Media. Kegiatan tersebut guna mengukur implementasi pelaksanaan tugas fungsi untuk menyediakan data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.

Kepala BPS Batang Heni Djumadi mengatakan, dalam hal pelayanan publik ini merupakan dari amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik kepuasan masyarakat.

“Pada umumnya pelayanan publik itu ada beberapa masalah yang umum, diantaranya ada ketidakjelasan prosedur pelayanan, sehingga kita harus mengarah bagaimana proses pelayanan ini menjadi jelas dan benar,” katanya saat ditemui usai Sosialisasi Penetapan Pelayanan Publik di Aula BPS Batang, Kabupaten Batang, Kamis (4/7/2024).

Dijelaskannya, untuk menuju Pelayanan Publik yang ideal terdapat beberapa masalah diantaranya ketidakjelasan prosedur pelayanan, ketidakpastian waktu pelayanan, ketidakjelasan standar biaya dan kompetensi petugas dalam pelayanan

“Saat ini pelayanan yang dilakukan oleh BPS Batang tersedia secara langsung maupun online melalui laman dan aplikasi WhatsApp. Diantaranya Pelayanan data, pelayanan perpustakaan, Satu Sentuhan Metadata dan Rekomendasi Statistik (SENSASI), Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA) dan Sistem Pengaduan Terpadu (SIGANDU),” terangnya.

Djumadi juga meminta, kepada para pihak terkait dapat memberikan masukan dan saran bagi BPS dalam hal pelayanan berguna memberikan pelayanan secara maksimal ke depannya.

“Berbagai perubahan sudah kami lakukan di berbagai aspek salah satunya adalah memperbaharui ruang layanan statistik terpadu. Dengan harapan pengguna merasa puas dalam mendapatkan data serta kenyamanan,” pungkasnya.

Ia berharap, pelayanan dilingkungan BPS Batang akan lebih baik serta dapat memudahkan pengguna. Tidak hanya itu, BPS juga memberikan rekomendasi kegiatan Statistik yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Kepala bidang Statistik Diskominfo Batang Rudy Prihantoro menanggapi baik dengan adanya Penetapan Pelayanan Publik BPS.

“BPS tidak hanya sekedar menyediakan data, tapi juga memberikan konsultasi statistik dan rekomendasi kegiatan statistik. Maka dari itu, semua lapisan masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut,” ujar dia.

Dengan adanya layanan ini, kita bisa memastikan data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah data yang akurat, terkini dan terdepan. Inilah yang akan memperkuat sistem informasi yang dimiliki Pemkab Batang. (MC Btang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)