BPS Gelar Penetapan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Batang
Batang Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar Sosialisasi Penetapan Pelayanan Publik dengan melibatkan Stakeholder, Masyarakat dan Media. Kegiatan tersebut guna mengukur implementasi pelaksanaan tugas fungsi untuk menyediakan data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.
Batang
Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar Sosialisasi Penetapan Pelayanan
Publik dengan melibatkan Stakeholder, Masyarakat dan Media. Kegiatan tersebut
guna mengukur implementasi pelaksanaan tugas fungsi untuk menyediakan data statistik
berkualitas untuk Indonesia Maju.
Kepala BPS Batang Heni
Djumadi mengatakan, dalam hal pelayanan publik ini merupakan dari amanat
undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik kepuasan masyarakat.
“Pada umumnya pelayanan
publik itu ada beberapa masalah yang umum, diantaranya ada ketidakjelasan
prosedur pelayanan, sehingga kita harus mengarah bagaimana proses pelayanan ini
menjadi jelas dan benar,” katanya saat ditemui usai Sosialisasi Penetapan
Pelayanan Publik di Aula BPS Batang, Kabupaten Batang, Kamis (4/7/2024).
Dijelaskannya, untuk
menuju Pelayanan Publik yang ideal terdapat beberapa masalah diantaranya
ketidakjelasan prosedur pelayanan, ketidakpastian waktu pelayanan,
ketidakjelasan standar biaya dan kompetensi petugas dalam pelayanan
“Saat ini pelayanan yang
dilakukan oleh BPS Batang tersedia secara langsung maupun online melalui laman
dan aplikasi WhatsApp. Diantaranya Pelayanan data, pelayanan perpustakaan, Satu
Sentuhan Metadata dan Rekomendasi Statistik (SENSASI), Sistem Informasi
Statistik via WhatsApp (SISWA) dan Sistem Pengaduan Terpadu (SIGANDU),”
terangnya.
Djumadi juga meminta,
kepada para pihak terkait dapat memberikan masukan dan saran bagi BPS dalam hal
pelayanan berguna memberikan pelayanan secara maksimal ke depannya.
“Berbagai perubahan sudah
kami lakukan di berbagai aspek salah satunya adalah memperbaharui ruang layanan
statistik terpadu. Dengan harapan pengguna merasa puas dalam mendapatkan data
serta kenyamanan,” pungkasnya.
Ia berharap, pelayanan
dilingkungan BPS Batang akan lebih baik serta dapat memudahkan pengguna. Tidak hanya
itu, BPS juga memberikan rekomendasi kegiatan Statistik yang diselenggarakan
oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala
bidang Statistik Diskominfo Batang Rudy Prihantoro menanggapi baik dengan
adanya Penetapan Pelayanan Publik BPS.
“BPS tidak hanya sekedar
menyediakan data, tapi juga memberikan konsultasi statistik dan rekomendasi
kegiatan statistik. Maka dari itu, semua lapisan masyarakat bisa memanfaatkan
layanan tersebut,” ujar dia.
Dengan adanya layanan ini, kita bisa memastikan
data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah data yang akurat,
terkini dan terdepan. Inilah yang akan memperkuat sistem informasi yang dimiliki
Pemkab Batang. (MC Btang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)