Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PJ BUPATI BATANG, ROTASI PEJABAT ESELON II DENGAN PERTIMBANGAN NORMATIF

Berita

Pj Bupati Batang, Rotasi Pejabat Eselon II dengan Pertimbangan Normatif

Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki merotasi enam Pejabat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (JPTP) Kabupaten Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (1/7/2024).

Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki merotasi enam Pejabat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (JPTP) Kabupaten Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (1/7/2024).

“Pelantikan ini dilakukan setelah proses panjang pengajuan di BKN hingga Kemendagri selama beberapa bulan. Menariknya, satu kepala dinas dilantik dari Tanah Suci Makkah, Arab Saudi,” jelasnya.

Para kepala dinas yang dilantik itu adalah Wahyu Budi Santoso yang sebelumnya kepala DPMPTSP dan Plt Kepala Dispaperta kini menjadi kepala Disperindagkop dan UKM. Bambang Suryantoro Sudibyo yang semula sebagai Sekwan dan Plt Kepala Disdikbud kini resmi sebagai kepala Disdikbud.

“Yarsono yang semula sebagai kepala Disparpora kini menjadi kepala Disdukcapil. Lalu, Willopo yang semula Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang dan Plt Kepala Disdukcapil kini menjadi kepala Dinsos. Dwi Riyanto semula Plt Kepala BKD kini sudah definitif menjadi kepala BKD. Dan Ulul Azmi sebagai Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Satpol-PP, kini menjadi pejabat definitif kepala Disparpora,” terangnya.

Hanya lima pejabat dilantik yang bisa mengikuti pelantikan secara langsung. Sedangkan satu pejabat lain harus mengikutinya dari Tanah Suci, Makkah. Ia adalah Willopo yang dilantik menjadi Kepala Dinsos Batang, menggantikan Plt Kepala Dinsos Asri Hermawan.

Lani menjelaskan, proses JPTP ini sudah diawali dari bulan November 2023. Ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dimulai bulan November tahun lalu. November, Desember kita mengusulkan ke BKN. Berkali-kali BKD minta ke sana menanyakan apa kekurangan kita sehingga usulan kita belum turun.

Pihaknya juga ke BKN untuk menanyakan hal tersebut. Akhirnya bulan Juni 2024 turun, Pj Bupati Batang juga minta persetujuan kepada Mendagri.

“Sehingga proses seleksi JPTP ini melalui tahapan yang panjang dan lama. Tidak seperti kepala daerah yang definitif. Sebagai Pj kepala daerah harus melalui pertimbangan BKN dan persetujuan dari Kemendagri untuk pengusulan jabatan, sehingga tidak ada kepentingan apapun kecuali normatif,” ungkapnya.

Lani juga menyatakan bahwa, pelantikan ini dengan satu pertimbangan untuk mengisi jabatan kosong dengan pertimbangan yang normatif. Pelantikan ini sesuai prosedur dan tidak ada pertimbangan lain, selain mengisi jabatan kosong,” pungkasnya.

Ia pun meminta, para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru. Tentunya dengan berkoordinasi, komunikasi, konsultasi dengan semua pihak yang terkait. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)