Pj Bupati Batang Sepakat Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Perencanaan Pembangunan
![](img/berita/20-240622113810berita12656_.jpeg)
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan, tanggapannya terhadap pandangan fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (21/6/2024).
Batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan, tanggapannya terhadap
pandangan fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat
(21/6/2024).
Kegiatan ini membahas
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
2023. Dalam salah satu jawabannya, Lani setuju untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Rapat Paripurna tersebut
diadakan dengan penyerahan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi. Hal ini
dilakukan karena waktu rapat yang berdekatan dengan ibadah salat Jumat.
“Menanggapi beberapa
saran dari Fraksi PPP mengenai peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses
perencanaan pembangunan, serta pelibatan masyarakat dalam musrenbang dari
tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, kami sepakat dengan Fraksi Persatuan
Pembangunan dan akan meningkatkannya,” jelasnya.
Lani juga sependapat
dengan harapan agar capaian kinerja program sejalan dengan outcome yang
telah ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan
program pembangunan.
Terkait pandangan fraksi
PDI-P, Lani menekankan pentingnya optimalisasi anggaran dalam bidang tertentu.
Salah satunya adalah memperbaiki saluran irigasi pertanian yang menjadi
kebutuhan petani di Kabupaten Batang.
“Selain itu, pemerintah
desa juga didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah bengkok guna mendukung
ketahanan pangan daerah. Proses penyusunan perencanaan dan penganggaran terkait
perbaikan saluran irigasi dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang
berlaku,” terangnya.
Baginya, perbaikan
irigasi termasuk dalam isu strategis, prioritas, dan permasalahan. Oleh karena
itu, pihaknya setuju bahwa ini harus menjadi salah satu prioritas untuk
meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Batang.
“Alokasi dana untuk
perbaikan saluran irigasi telah disiapkan melalui Dana Transfer Umum pada tahun
2024. Selain itu ada juga dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp3,8
miliar. Berkaitan dengan tanah bengkok, kami mendorong pemerintah desa untuk
memanfaatkan tanah bengkok untuk komoditas yang dapat mendukung ketahanan
pangan,” ungkapnya.
Berbagai masukan dari
fraksi lain juga mendapatkan jawaban pasti. Selanjutya Raperda tersebut secara
teknis dan terinci diperjelas dalam Forum Badan Anggaran dan pembahasan
Komisi-Komisi. Pihaknya akan menindaklanjuti saran dan masukan yang diberikan
sesuai dengan ketentuan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)