BAPENDA Jateng Tawarkan Program Samsat Spesial Untung 4x Lipat
Batang - Turunnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Tengah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah mensosialisasikan Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat secara langsung di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Rabu (26/6/2024).
Batang
- Turunnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Tengah, Badan Pengelola
Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah mensosialisasikan Program
Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat secara langsung di Pasar Batang,
Kabupaten Batang, Rabu (26/6/2024).
Kepala BAPENDA Provinsi
Jawa Tengah Nadi Santoso mengatakan, hari ini mensosialisasikan program Samsat
Jateng Spesial Untung 4x Lipat serta meninjau langsung ketaatan pajak kendaraan
untuk masyarakat Kabupaten Batang.
“Data dari kami, di Kabupaten
Batang pada tahun 2024 untuk kepatuhan pajak kendaraan peringkat paling
terbawah di Jawa Tengah dibandingkan Kota dan Kabupaten lainnya. Menurut
laporan data Samsat Batang kepatuhan pajak kendaraan paling rendah yakni
Kecamatan Batang dan Kecamatan Gringsing,” jelasnya.
Faktor penurunan
kepatuhan pajak kendaraan pada tahun ini dari kondisi ekonomi masyarakat sedang
sulit yang bertepatan tahun ajaran baru dan panen bagi petani juga sengat
mempengaruhi.
“Makanya, saya berkunjung
langsung ke Pasar Batang untuk mensosialisasikan Program Samsat Spesial Untung
4x Lipat dan disambut bagus oleh masyarakat,” ungkapnya.
Program ini berisi yang
pertama pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar
provinsi gratis balik nama, kedua diskon pajak tahun berjalan dengan rincian
diskon 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan diskon 5 persen
untuk kendaraan roda dua atau tiga berlaku bagi kendaraan yang taat pajak.
“Kemudian, ketiga
pembebasan pajak progresif gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan
lebih dari satu, dan keempat keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
potongan 10 persen hingga 50 persen atas denda penunggak pajak kendaraan selama
1 sampai 5 tahun,” terangnya.
Nadi Santoso berharap, mudah-mudahan
adanya program ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh
masyarakat Kabupaten Batang dalam membayar pajak kendaraannya.
Sementara itu, Kepala
Cabang Jasa Raharja Batang Triadi mengatakan, program ini bentuk kepedulian
provinsi jawa tengah dengan kepatuhan pajak kendaraan yang saat ini belum
ideal.
“Pemahaman situasi dari
Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Progam Spesial Untung 4x Lipat yang bisa
dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Program dari Samsat bisa
dilihat sangat menarik karena tidak hanya yang menunggak saja tapi yang sudah
patuh pajak bisa dapat diskon.
“Untuk itu perlunya
sosialisasi terjun ke lapangan seperti saat ini, jadi masyarakat bisa
mengetahui secara langsung jika ada yang belum paham,” tegasnya.
Kasatlantas Polres Batang
AKP Wigiyadi menambahkan, saya mengimbau kepada masyarakat manfaatkan momentum
gratis balik nama sampai bulan Desember 2024.
“Karena nantinya jika
sudah dibalik nama waktu pembayaran pajak kendaraannya semakin mudah tinggal
menunggu 5 menit bisa selesai,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)