Banyak Kondisi Rusak, KPU Batang Masih Kekurangan 16.688 Surat Suara
Batang - Masih ada kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, ini menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan oleh KPU Batang dengan melibatkan 350 Sumber Daya Manusia (SDM) selama periode 13 Januari hingga 20 Januari 2024.
Batang
- Masih ada kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, ini menjadi
perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang. Proses penyortiran dan
pelipatan surat suara telah dilakukan oleh KPU Batang dengan melibatkan 350 Sumber
Daya Manusia (SDM) selama periode 13 Januari hingga 20 Januari 2024.
Masih ada kekurangan
16.688 surat suara untuk Pemilu 2024. Sebanyak 12.678 surat suara ditemukan
dalam kondisi rusak, sementara sekitar 4.010 surat suara tidak terkirim.
Hal ini disampaikan
langsung oleh Ketua KPU Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang,
Kabupaten Batang, Selasa (23/1/2024).
“Alhamdulillah, proses
penyortiran dan pelipatan surat suara telah selesai. Kami akan melaporkan
rekapitulasi ini ke pihak provinsi, termasuk surat suara yang rusak atau tidak
terkirim. Setelah proses penyortiran, kami menemukan satu dus yang kekurangan
jumlah surat suaranya. Kami akan melaporkan hal ini ke pihak provinsi, yang
selanjutnya akan melakukan pengadaan dari pabrik sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, rincian
mengenai jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Batang. Untuk surat suara
pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat 632.015 surat suara dalam
kondisi baik, 427 surat suara rusak, dan 919 surat suara tidak terkirim.
Sementara untuk surat suara DPR RI, jumlahnya mencapai 626.381 surat suara
dalam kondisi baik, dengan 6.980 surat suara rusak.
Kemudian, lanjut dia, untuk
surat suara DPD RI, terdapat 631.356 surat suara dalam kondisi baik, 341 surat
suara rusak, dan 1.664 surat suara tidak terkirim. Selain itu, surat suara DPRD
Provinsi Jateng mencapai 631.000 dengan 2.053 surat suara rusak, dan 308 surat
suara tidak terkirim. Terakhir, untuk surat suara DPRD Kabupaten Batang,
jumlahnya mencapai 629.827 surat suara dalam kondisi baik, dengan 2.877 surat
suara rusak, dan 1.119 surat suara tidak terkirim.
“Bahwa pihaknya akan
melakukan koordinasi untuk memastikan kebutuhan surat suara terpenuhi. Surat
suara yang tersisa atau rusak akan dimusnahkan tepat sehari sebelum hari
pemungutan suara pada 13 Februari 2024,” terangnya.
Sesuai dengan ketentuan,
surat suara yang rusak atau tersisa akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara,
yaitu 13 Februari 2024. Semua surat suara akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ia berharap, semoga memasuki Februari 2024 nanti,
surat suara yang dibutuhkan Kabupaten Batang dalam Pemilu dapat terpenuhi semuanya.
(MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)