Kejar Waktu, KPU Batang Tambah Tenaga Penyortir
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menambah jumlah tenaga penyortir dan pelipat surat suara, untuk mengejar batas waktu yang diinstruksikan oleh KPU Pusat, agar selesai lebih awal, yakni 20 Januari mendatang, dari target semula 24 Januari.
Batang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menambah jumlah tenaga penyortir
dan pelipat surat suara, untuk mengejar batas waktu yang diinstruksikan oleh
KPU Pusat, agar selesai lebih awal, yakni 20 Januari mendatang, dari target
semula 24 Januari.
Ketua KPU Batang Susanto
Waluyo membenarkan, untuk mencapai target waktu yang ditentukan KPU Pusat,
sebanyak 100 tenaga penyortir tambahan didatangkan dari wilayah Kecamatan
Batang.
“Sekarang jumlah penyortir
seluruhnya ada 350 orang,” katanya, saat ditemui di Gudang KPU Kabupaten
Batang, Kamis (18/1/2024).
Susanto menegaskan, perubahan
waktu tersebut, disebabkan pihak KPU pusat menilai bahwa banyaknya tugas lain
yang harus diselesaikan.
“Tidak hanya menyortir
dan melipat surat suara saja, tapi ada pengepakan hingga pendistribusian agar
sampai ke TPS tepat waktu, hingga pengecekan untuk kelengkapan administrasi
lainnya,” terangnya.
Pihak KPU mengantisipasi
agar tidak terjadi kekosongan penyortir, maka menerapkan pola jam istirahat
yang bergantian.
“Jadi saat istirahat
tidak semuanya keluar, tapi gantian,” tegasnya.
Proses yang sedang
berlangsung saat ini adalah penyortiran surat suara Presiden dan Wakil Presiden
yang diperkirakan akan segera selesai.
“Besok rencananya mau menyelesaikan buat surat suara
DPRD Provinsi Jawa Tengah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)