KPU Batang Targetkan, Lipat Suara 6 Hari Rampung
Batang - Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 terus dikebut oleh KPU Kabupaten Batang yang sudah sampai surat suara DPRD Kabupaten.
Batang - Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 terus dikebut oleh KPU Kabupaten Batang. Saat ini yang disortir dan dilipat surat suara DPRD Kabupaten.
“Penyortiran dan
pelipatan kami menargetkan selesai sebelum 24 Januari 2024, jika dihitung dari
sekarang ditargetkan 6 hari rampung,” kata Ketua KPU Batang Susanto Waluyo saat
ditemui usai meninjau di Gudang Logistik KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis
(18/1/2024).
Mudah-mudahan sebelum
tanggal itu, sortir dan melipat surat suara bisa selesai lebih dahulu supaya
tepat waktu dengan penyelesaian logistik yang lainnya. Penyortiran dan
melipat fokus dilakukan KPU untuk
menentukan mana yang layak dan tidak, agar jika ada kerusakan bisa segera
dilaporkan KPU Pusat.
“Penyortiran dilakukan
dengan metode kelompok dengan diawasi oleh satu pengawas dari KPU Batang.
Contohnya satu kelompok menyortir khusus surat suara DPRD Kabupaten Dapil 3
Batang,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, KPU
Batang menempatkan beberapa petugas sebagai pengawas yang menjadi tempat
bertanya, bagi mereka yang ragu-ragu dalam hal menyortir dan melipat surat
suara jika ada yang kurang jelas, maka mereka dapat menanyakan langsung kepada
para pengawas yang ada disini.
Susanto juga mengimbau,
agar petugas sortir lipat surat suara mensterilkan lokasi penyortiran dan
pelipatan surat suara, yaitu menjaga kebersihan dari makanan dan minum, serta
abu rokok. Para petugas juga dilarang mengambil gambar surat suara, apalagi
menyebarkannya melalui media sosial, sehingga petugas dilarang memegang gawai
selama bekerja.
“Kondisi dalam menentukan
surat suara yang layak dan tidak itu dengan mengintruksikan kepada petugas
harus melihat secara cermat surat suara yang sobek, dan ada noda hitam menutupi
nama caleg atau menutup disalah satu partai politik karena tinta,” terangnya.
Jumlah keseluruhan surat
suara yang rusak masih kami rekap, supaya nanti pelaporan ke Provinsinya bisa
sekaligus semua.
“Tinggal nanti setelah
selesai disortir dan melipat peletakan surat suara disesuaikan tempat yang
sudah ditentukan masing-masing peruntukannya supaya tidak ada kesalahan,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)