Desa Kemiri Barat Batang Raih Predikat Desa Anti Korupsi Tingkat Jawa Tengah
Semarang - Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang mendapat predikat sebagai salah satu dari 29 Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.
Semarang - Desa Kemiri
Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang mendapat predikat sebagai salah satu
dari 29 Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut
diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana
Sudjana, pada puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat
Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu (6/12/2023).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, satu-satunya desa di Kabupaten Batang yang
diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan Anti
Korupsi, Desa Kemiri Barat telah menetapkan standar tinggi dalam pengelolaan
keuangan desa yang akuntabel dan transparan.
“Hal ini menjadikan
pelayanan masyarakat yang lebih cepat, terjangkau, responsif, dan bebas dari praktik
pungutan liar (pungli). Pada tahun 2022, Desa Kemiri Barat juga berhasil meraih
penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi tingkat Jawa Tengah setelah dinilai
langsung oleh Tim KPK RI,” jelasnya.
Prestasi ini merupakan
bukti komitmen kepala desa dalam memimpin pemerintahan dengan integritas, serta
upaya nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga tingkat desa.
“Desa Kemiri Barat
memang memiliki karakter budaya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan
korupsi dengan cara memetakan potensi dan risiko korupsi, serta membuat sistem
anti-korupsi yang fokus pada area-area layanan publik yang rentan terhadap
korupsi,” ungkapnya.
Menurut Pj Bupati
Batang, penilaian terhadap desa-desa Anti Korupsi sangat bermanfaat karena akan
membantu dalam mengidentifikasi area rentan korupsi dan menentukan indikator
keberhasilan kegiatan Anti Korupsi.
“Selain itu, hal ini
juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik,”
ujar dia.
Ia berharap, semoga prestasi Desa Kemiri Barat
dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk melakukan upaya serupa
dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)