Kembali Raih WTP Ke-10, Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 Jumadi Dibaca 226 kali Acara Pimpinan Daerah
Kembali Raih WTP Ke-10, Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), memaparkan materi saat Rapat PAripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (1262026).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2026).

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah mengagendakan pembahasan Raperda sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Bupati membawa kabar baik terkait capaian pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Batang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2025 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah tahun kesepuluh berturut-turut Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh opini WTP,” jelasnya.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus mempertahankan prestasi tersebut melalui penguatan budaya pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target Perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun. Capaian ini menunjukkan surplus pendapatan sekitar Rp77,43 miliar dan meningkat sekitar 4,23 persen dibanding realisasi tahun 2024,” terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen dari total anggaran sebesar Rp2,097 triliun. Terdapat efisiensi atau anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar, di antaranya berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja tak terduga.

“Dari perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp53,47 miliar. Selain itu, dengan tambahan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp142,85 miliar, Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp196,33 miliar,” tegasnya.

Berdasarkan laporan neraca per 31 Desember 2025, kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tren positif. Nilai aset daerah meningkat sebesar 2,12 persen menjadi Rp3,31 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,24 triliun.

“Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan dengan penurunan sebesar 3,32 persen, dari Rp68,56 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp66,28 miliar pada akhir 2025. Sementara itu, ekuitas atau kekayaan bersih daerah turut mengalami kenaikan sebesar 2,23 persen, dari Rp3,17 triliun menjadi Rp3,24 triliun,” imbuhnya.

Faiz berharap, laporan pertanggungjawaban APBD tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif sekaligus dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Harapannya, data-data ini dapat menjadi bahan evaluasi, masukan dalam menentukan kebijakan, sekaligus dasar pengambilan keputusan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang di tahun-tahun mendatang,” tandasnya.

Selanjutnya, dokumen Raperda beserta lampiran laporan keuangan akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler
SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler
Batang - Suasana berbeda mewarnai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMA Negeri 1 Bandar. Salah satu kegiatan yang dinantikan adalah demo ekstrakurikuler, yang menampilkan berbagai organisasi dan kegiatan pengembangan diri.
17 Jul 2026 Jumadi 25
Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun
Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun
Batang Kabupaten Batang terus membuktikan diri sebagai magnet investasi yang magnetis di Jawa Tengah. Berdasarkan hitungan mandiri sementara, realisasi investasi di Bumi Alas Roban pada Triwulan II tahun 2026 sukses menyentuh angka Rp2.316.314.589.523,00 (Rp2,3 triliun). Tak hanya membawa segar bagi roda perekonomian, capaian kuartal kedua ini juga berhasil menyerap 5.396 tenaga kerja lokal.
17 Jul 2026 Jumadi 13
Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK
Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK
Batang - Pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran, tetapi juga kemampuan peserta didik untuk menampilkan potensi dirinya. Di berbagai sekolah, guru sering menemukan siswa yang memperoleh nilai akademik baik, memahami materi pelajaran, bahkan mampu menjawab soal dengan benar, tetapi memilih diam ketika diminta menjelaskan hasil pekerjaannya di depan kelas.
17 Jul 2026 Jumadi 26
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersiap merombak total gaya belanja daerahnya. Langkah berani ini diambil demi menyembuhkan "penyakit" tahunan yang kerap melanda pengelolaan anggaran: menumpuknya proyek di akhir tahun yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
16 Jul 2026 Jumadi 213
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi media untuk mendekatkan siswa baru dengan seluruh warga sekolah. Namun, memberikan peluang besar bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, selain prestasi akademik.
16 Jul 2026 Jumadi 95
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzonaAlcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.
16 Jul 2026 Jumadi 180