Kembali Raih WTP Ke-10, Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 Jumadi Dibaca 93 kali Acara Pimpinan Daerah
Kembali Raih WTP Ke-10, Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), memaparkan materi saat Rapat PAripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (1262026).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2026).

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah mengagendakan pembahasan Raperda sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Bupati membawa kabar baik terkait capaian pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Batang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2025 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah tahun kesepuluh berturut-turut Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh opini WTP,” jelasnya.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus mempertahankan prestasi tersebut melalui penguatan budaya pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target Perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun. Capaian ini menunjukkan surplus pendapatan sekitar Rp77,43 miliar dan meningkat sekitar 4,23 persen dibanding realisasi tahun 2024,” terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen dari total anggaran sebesar Rp2,097 triliun. Terdapat efisiensi atau anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar, di antaranya berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja tak terduga.

“Dari perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp53,47 miliar. Selain itu, dengan tambahan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp142,85 miliar, Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp196,33 miliar,” tegasnya.

Berdasarkan laporan neraca per 31 Desember 2025, kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tren positif. Nilai aset daerah meningkat sebesar 2,12 persen menjadi Rp3,31 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,24 triliun.

“Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan dengan penurunan sebesar 3,32 persen, dari Rp68,56 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp66,28 miliar pada akhir 2025. Sementara itu, ekuitas atau kekayaan bersih daerah turut mengalami kenaikan sebesar 2,23 persen, dari Rp3,17 triliun menjadi Rp3,24 triliun,” imbuhnya.

Faiz berharap, laporan pertanggungjawaban APBD tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif sekaligus dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Harapannya, data-data ini dapat menjadi bahan evaluasi, masukan dalam menentukan kebijakan, sekaligus dasar pengambilan keputusan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang di tahun-tahun mendatang,” tandasnya.

Selanjutnya, dokumen Raperda beserta lampiran laporan keuangan akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 70
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 51
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 65
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 83
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 122
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
12 Jun 2026 Jumadi 154