Kembali Raih WTP Ke-10, Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 Jumadi Dibaca 379 kali Acara Pimpinan Daerah
Kembali Raih WTP Ke-10, Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), memaparkan materi saat Rapat PAripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (1262026).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2026).

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah mengagendakan pembahasan Raperda sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Bupati membawa kabar baik terkait capaian pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Batang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2025 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah tahun kesepuluh berturut-turut Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh opini WTP,” jelasnya.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus mempertahankan prestasi tersebut melalui penguatan budaya pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target Perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun. Capaian ini menunjukkan surplus pendapatan sekitar Rp77,43 miliar dan meningkat sekitar 4,23 persen dibanding realisasi tahun 2024,” terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen dari total anggaran sebesar Rp2,097 triliun. Terdapat efisiensi atau anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar, di antaranya berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja tak terduga.

“Dari perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp53,47 miliar. Selain itu, dengan tambahan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp142,85 miliar, Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp196,33 miliar,” tegasnya.

Berdasarkan laporan neraca per 31 Desember 2025, kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tren positif. Nilai aset daerah meningkat sebesar 2,12 persen menjadi Rp3,31 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,24 triliun.

“Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan dengan penurunan sebesar 3,32 persen, dari Rp68,56 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp66,28 miliar pada akhir 2025. Sementara itu, ekuitas atau kekayaan bersih daerah turut mengalami kenaikan sebesar 2,23 persen, dari Rp3,17 triliun menjadi Rp3,24 triliun,” imbuhnya.

Faiz berharap, laporan pertanggungjawaban APBD tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif sekaligus dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Harapannya, data-data ini dapat menjadi bahan evaluasi, masukan dalam menentukan kebijakan, sekaligus dasar pengambilan keputusan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang di tahun-tahun mendatang,” tandasnya.

Selanjutnya, dokumen Raperda beserta lampiran laporan keuangan akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi
Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak para bupati dan wali kota menjadi mitra promosi investasi untuk menarik investor ke kawasan industri di Jawa Tengah dengan menjamin keamanan, kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta infrastruktur yang memadai. Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mendorong agar 70 persen tenaga kerja di KEK Industropolis berasal dari warga Batang, disertai transfer teknologi dan keterlibatan UMKM lokal. Pangdam IVDiponegoro juga memastikan keamanan wilayah demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.
23 Okt 2026 Jumadi 131
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Batang Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang mengembangkan gerakan penghijauan melalui penanaman pohon aren di kawasan Reservoir Timur Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 163
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan. Penghargaan tersebut diserahkan di Ballroom Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 147
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Batang - Ancaman abrasi dan terjangan banjir rob bukan lagi cerita baru bagi masyarakat di kawasan pesisir Jawa Tengah. Di Kabupaten Batang saja, tamparan gelombang air laut kini telah merambah dan merendam lebih dari 400 hektare lahan pesisir. Menghadapi tantangan alam yang kian mengkhawatirkan ini, penanganan tidak lagi bisa mengandalkan satu pihak semata.
23 Okt 2026 Jumadi 141
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Batang - Memperingati Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Batang menggelar kegiatan Ngaji Bandongan yang menghadirkan ratusan pelajar dari jenjang SMP dan SMASMK sederajat, di Serambi Masjid Agung Darul Muttaqin, Kabupaten Batang, Jumat (23102026). Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemda untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta keilmuan melalui kajian kitab Adabul Alimul Wal Muta'alim karangan KH Hasyim Asy'ari.
23 Okt 2026 Jumadi 98
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan dari detikjateng-jogja. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Batang mendorong realisasi investasi hingga Rp8,5 triliun, melampaui target RPJMD, melalui kemudahan perizinan dan pemberian insentif bagi investor. Pemkab Batang juga berupaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal melalui program Dapat Kerja (Daker), yang turut mendukung penurunan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8,29 pada kuartal II 2026.
23 Okt 2026 Jumadi 115