Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Pembahasan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di daerah tersebut.