Batang Wajah pusat perbelanjaan di Kabupaten Batang resmi berganti. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, meresmikan Indomaret Fresh pertama di Kabupaten Batang pada Selasa 19 Mei 2026. Kehadiran gerai dengan konsep baru yang lebih lengkap ini sekaligus menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil di wilayah setempat.
Batang – Wajah pusat perbelanjaan di Kabupaten Batang resmi berganti. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, meresmikan Indomaret Fresh pertama di Kabupaten Batang pada Selasa 19 Mei 2026. Kehadiran gerai dengan konsep baru yang lebih lengkap ini sekaligus menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil di wilayah setempat.
Tak sekadar menawarkan pengalaman belanja yang lebih modern, kehadiran Indomaret Fresh di kawasan Alun-Alun ini juga membawa misi penting untuk mendorong roda ekonomi daerah. Gerai ini secara khusus memfasilitasi produk-produk UMKM lokal agar bisa nangkring di rak pasar modern.
Namun, di balik megahnya peresmian gerai baru ini, ada ketegasan regulasi yang harus dipatuhi. Bupati Batang meminta pihak manajemen untuk segera menutup gerai Indomaret lama yang berlokasi di sebelah Kantor Pos.
“Langkah ini diambil demi menjaga kuota toko modern di Kabupaten Batang agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kabupaten Batang, Kamis (21/5/2026).
Penataan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen menegakkan aturan main yang tertuang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat, dan Penataan Toko Swalayan.
“Melalui kebijakan relokasi dan pergantian konsep ini, pemerintah berharap porsi antara pasar tradisional, pelaku UMKM, dan ritel modern dapat berjalan beriringan secara seimbang,” jelasnya.
Dengan ditutupnya gerai lama di samping Kantor Pos, kini masyarakat Batang diarahkan untuk menikmati pengalaman belanja yang lebih segar dan variatif di Indomaret Fresh Alun-Alun, sekaligus mendukung produk-produk lokal khas Batang yang turut dipasarkan di sana.
“Untuk dapat masuk ke jaringan ritel modern, pemerintah daerah sebelumnya telah mengundang sekitar 100 pelaku UMKM untuk mengikuti proses kurasi produk. Dari proses tersebut, produk-produk yang memenuhi standar kemudian dipilih untuk dipasarkan di Indomaret,” terangnya.
Faiz juga menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha, di antaranya kualitas kemasan (packaging) yang baik, legalitas produk, termasuk izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta standar kelayakan lainnya.
“Alhamdulillah teman-teman UMKM kita bisa memenuhi persyaratan tersebut. Pemerintah daerah juga mendampingi supaya mereka bisa memenuhi standar dan masuk ke pasar modern,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Batang berharap produk UMKM lokal semakin kompetitif, mampu menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pelaku usaha lokal. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)