Batang - Pemerintah Kabupaten Batang membuka peluang kerja sama investasi penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan badan usaha sebagai upaya mendukung percepatan transisi energi bersih sekaligus memperluas infrastruktur kendaraan listrik di daerah.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang membuka peluang kerja sama investasi penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan badan usaha sebagai upaya mendukung percepatan transisi energi bersih sekaligus memperluas infrastruktur kendaraan listrik di daerah.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, tren pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia menjadi peluang investasi yang menjanjikan, termasuk bagi pemerintah daerah yang ingin mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, keberadaan SPKLU di lingkungan pemerintah tidak hanya mempercepat adopsi kendaraan listrik, tetapi juga menjadi simbol komitmen birokrasi dalam mendukung penggunaan energi ramah lingkungan.
“Siapa pun boleh bekerja sama dengan pemerintah daerah memanfaatkan aset Pemda, yang penting sesuai aturan, nilai kerja samanya baik, dan bisa memberikan pendapatan bagi daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkab Batang terbuka terhadap badan usaha atau vendor yang ingin bekerja sama mengembangkan SPKLU di sejumlah aset milik pemerintah daerah. Namun, kerja sama tersebut harus memiliki nilai manfaat ekonomi serta mendukung pelayanan masyarakat.
“Penyediaan SPKLU memiliki sejumlah manfaat strategis, salah satunya mendukung kebijakan transisi energi nasional menuju penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi karbon,” terangnya.
Selain itu, keberadaan SPKLU di lingkungan pemerintahan juga menjadi bentuk keteladanan pemerintah kepada masyarakat bahwa institusi publik serius dalam mengadopsi gaya hidup rendah emisi dan penggunaan energi yang lebih berkelanjutan. Pemerintah harus memberi contoh. Kalau kita ingin masyarakat mulai beralih ke kendaraan listrik, maka fasilitas pendukungnya juga harus tersedia.
“Di sisi lain, fasilitas SPKLU dinilai dapat mendukung operasional kendaraan dinas yang mulai beralih ke tenaga listrik. Dengan tersedianya stasiun pengisian daya, mobilitas kendaraan dinas dinilai akan lebih efisien dan mudah dijangkau,” tegasnya.
Tak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, SPKLU juga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas pengisian kendaraan listrik, sekaligus memperluas jangkauan ekosistem kendaraan listrik di Kabupaten Batang.
Faiz menambahkan, pengembangan SPKLU juga dapat menjadi peluang pertumbuhan ekonomi baru melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, sehingga memberi manfaat tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga peningkatan pendapatan daerah.
“Kami terbuka terhadap investor atau badan usaha yang ingin bekerja sama, selama memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)