Batang - Tim Pembina Posyandu Kabupaten Batang mendorong transformasi Posyandu agar tidak lagi dipahami sebatas layanan kesehatan balita, melainkan menjadi simpul pelayanan dasar terintegrasi yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Batang Faelasufa Faiz Kurniawan, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 6 SPM, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (19/1/2026).