Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menilai program perumahan yang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), khususnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menilai program perumahan yang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), khususnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Faiz saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (31/7/2026). Menanggapi pelaksanaan program nasional penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebelumnya dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Kabupaten Batang.
Menurut Faiz, terdapat tiga program utama di sektor perumahan yang dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat, yakni BSPS atau bedah rumah, KPR Rumah Subsidi bagi MBR, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
“Setidaknya ada dua program Kementerian Perumahan, yaitu BSPS atau bedah rumah dan rumah subsidi untuk MBR serta KUR. Saya melihat selama ini ketiga program ini mampu menggerakkan ekonomi lokal karena material bangunan yang digunakan dibeli dari toko bangunan di sekitar lokasi,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan BSPS, pengadaan material bangunan dilakukan melalui toko bangunan yang berada di sekitar lokasi penerima bantuan. Kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah karena melibatkan pelaku usaha lokal. Selain mendorong pertumbuhan usaha bahan bangunan, program tersebut juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi rumah.
“Apalagi BSPS atau bedah rumah, itu pengadaan materialnya melalui toko bangunan di sekitar lokasi penerima bantuan. Selain itu juga tenaga kerja, banyak sekali yang terserap untuk kegiatan tersebut,” terangnya.
Faiz juga menekankan, pentingnya penataan ruang sebagai fondasi pembangunan sektor perumahan yang berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disusun secara matang akan memastikan pemanfaatan lahan berlangsung secara adil sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang.
“RTRW yang baik adalah kunci untuk pemanfaatan lahan yang adil dan baik untuk masyarakat. Oleh sebab itu kami sangat teliti dalam menetapkan RTRW, yang tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan 20 sampai 30 tahun ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Batang hingga saat ini masih memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang luasnya berada di atas standar minimal nasional, yakni lebih dari 87 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah mulai mengkaji pengembangan konsep hunian vertikal sebagai salah satu solusi menghadapi peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan perumahan di masa mendatang.
“Batang alhamdulillah LP2B-nya masih di atas standar minimal, lebih dari 87 persen. Akan tetapi, seiring peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan rumah, tentu sudah harus dikaji optimalisasi hunian vertikal,” ungkapnya.
Faiz juga menegaskan, pembangunan sektor perumahan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan para pengembang. Pemkab Batang terus memperketat pengawasan terhadap penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar seluruh prasarana yang nantinya diserahkan kepada pemerintah berada dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan.
“Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus menyederhanakan proses perizinan guna memberikan kepastian bagi investor maupun masyarakat yang ingin membangun perumahan. Perizinan di tempat kami terkait KRK dan PBG semuanya sudah bisa dilakukan dengan mudah. Sementara mekanisme punishment kepada developer yang tidak memenuhi ketentuan juga sudah diatur cukup ketat oleh kementerian,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)