Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru

Rabu, 05 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 54 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Pastikan Relokasi PKL Jalan Pattimura Disertai Penyediaan Tempat Usaha Baru
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan kawasan Jalan Pattimura tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga disertai penyediaan lokasi usaha baru bagi para pedagang yang terdampak relokasi.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan kawasan Jalan Pattimura tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga disertai penyediaan lokasi usaha baru bagi para pedagang yang terdampak relokasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026), menanggapi adanya sejumlah pedagang yang masih menyampaikan keberatan atas pembongkaran lapak di kawasan Jalan Pattimura.

Menurut Faiz, relokasi dilakukan setelah masa sewa lahan milik PT KAI yang ditempati para pedagang telah berakhir. Pemerintah daerah kemudian mengambil langkah untuk membantu para pedagang memperoleh tempat usaha yang lebih layak di dalam area pasar.

“Lahan tersebut merupakan milik PT KAI dan masa sewanya sudah selesai. Posisi kami membantu para pedagang dengan mengalokasikan tempat baru di Pasar Batang maupun Pasar Sambong agar mereka tetap bisa melanjutkan usahanya,” jelasnya.

Ia menegaskan, penataan kawasan Jalan Pattimura merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ruang kota yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, melainkan juga memberikan solusi bagi para pedagang melalui penyediaan lokasi relokasi yang telah dipersiapkan.

“Kami membantu teman-teman PKL mendapatkan tempat usaha di Pasar Batang maupun Pasar Sambong sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” terangnya.

Penataan kawasan Jalan Pattimura menjadi salah satu program penataan ruang perkotaan Pemerintah Kabupaten Batang. Area yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi berjualan akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik yang dilengkapi sistem drainase baru.

“Pembangunan drainase tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi banjir di kawasan Jalan Pattimura dan sekitarnya, sementara keberadaan RTH tematik akan menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, nyaman, serta ramah bagi pejalan kaki,” pungkasnya.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap tercipta keseimbangan antara peningkatan kualitas lingkungan perkotaan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, dengan tetap memastikan para pedagang memperoleh tempat usaha yang representatif di lokasi relokasi yang telah disediakan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026 Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Dari Evaluasi APBD 2025 Hingga Arah Kebijakan Perubahan 2026
Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang berlangsung khidmat saat Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pidato sambutannya. Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, Forkopimda, serta jajaran eksekutif, Bupati memaparkan tiga agenda krusial terkait arah pengelolaan keuangan daerah.
05 Ags 2026 Jumadi 48
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Penataan RTH dan Drainase Jalan Pattimura Dimulai
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, Rabu (582026).
05 Ags 2026 Jumadi 90
Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis
Dukung Pemkab Batang Perluas Ruang Publik, PT KAI Garansi Relokasi 73 Lapak Berjalan Humanis
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang mempercantik wajah kota lewat penertiban lapak pedagang di Jalan Pattimura mendapat lampu hijau penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan ini menyasar 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut.
05 Ags 2026 Jumadi 82
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Puskesmas Batang 4 Perkuat Inovasi Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik
Batang Puskesmas Batang 4 menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, lintas sektor, serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan harapan terhadap pelayanan Puskesmas.
05 Ags 2026 Jumadi 98
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Semangat Mengabdi di Tanah Sendiri, WamenSos Buka Peluang Putra Daerah Mengajar di Sekolah Rakyat
Batang - Langkah baru untuk memperkuat akses pendidikan terus dimatangkan Pemerintah. Dalam pengoperasian Sekolah Rakyat, masyarakat lokal akan mendapat porsi utama. Tenaga pendidik diprioritaskan berasal dari putra daerah setempat, sementara posisi kepala sekolah akan dipercayakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
05 Ags 2026 Jumadi 62
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Bebaskan BPHTB MBR, Pemkab Batang Perketat Aturan Pemecahan PBB Perumahan
Batang - Membeli rumah di perumahan baru kerap menyisakan cerita klasik yang bikin pusing, rumah sudah dihuni bertahun-tahun, tetapi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak kunjung terbit atas nama pribadi. Biang keroknya tak lain adalah status PBB yang masih "gelondongan" alias belum dipecah dari induknya oleh pengembang.
05 Ags 2026 Jumadi 46