Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan kawasan Jalan Pattimura tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga disertai penyediaan lokasi usaha baru bagi para pedagang yang terdampak relokasi.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan penataan kawasan Jalan Pattimura tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga disertai penyediaan lokasi usaha baru bagi para pedagang yang terdampak relokasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026), menanggapi adanya sejumlah pedagang yang masih menyampaikan keberatan atas pembongkaran lapak di kawasan Jalan Pattimura.
Menurut Faiz, relokasi dilakukan setelah masa sewa lahan milik PT KAI yang ditempati para pedagang telah berakhir. Pemerintah daerah kemudian mengambil langkah untuk membantu para pedagang memperoleh tempat usaha yang lebih layak di dalam area pasar.
“Lahan tersebut merupakan milik PT KAI dan masa sewanya sudah selesai. Posisi kami membantu para pedagang dengan mengalokasikan tempat baru di Pasar Batang maupun Pasar Sambong agar mereka tetap bisa melanjutkan usahanya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penataan kawasan Jalan Pattimura merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ruang kota yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, melainkan juga memberikan solusi bagi para pedagang melalui penyediaan lokasi relokasi yang telah dipersiapkan.
“Kami membantu teman-teman PKL mendapatkan tempat usaha di Pasar Batang maupun Pasar Sambong sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” terangnya.
Penataan kawasan Jalan Pattimura menjadi salah satu program penataan ruang perkotaan Pemerintah Kabupaten Batang. Area yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi berjualan akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik yang dilengkapi sistem drainase baru.
“Pembangunan drainase tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi banjir di kawasan Jalan Pattimura dan sekitarnya, sementara keberadaan RTH tematik akan menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, nyaman, serta ramah bagi pejalan kaki,” pungkasnya.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap tercipta keseimbangan antara peningkatan kualitas lingkungan perkotaan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, dengan tetap memastikan para pedagang memperoleh tempat usaha yang representatif di lokasi relokasi yang telah disediakan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)