Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang berlangsung khidmat saat Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pidato sambutannya. Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, Forkopimda, serta jajaran eksekutif, Bupati memaparkan tiga agenda krusial terkait arah pengelolaan keuangan daerah.
Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang berlangsung khidmat saat Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pidato sambutannya. Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, Forkopimda, serta jajaran eksekutif, Bupati memaparkan tiga agenda krusial terkait arah pengelolaan keuangan daerah.
Agenda mendasar yang disampaikan meliputi tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, persetujuan KUA-PPAS TA 2027, serta penyampaian KUA-PPAS Perubahan TA 2026.
Faiz Kurniawan mengungkapkan, kabar gembira mengenai kinerja APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target. Dari target awal sebesar Rp1,95 triliun, Pemkab Batang mampu mengantongi Rp2,03 triliun atau mencapai 103,96%. Angka ini naik 4,23% dibanding tahun sebelumnya.
“Tingkat kemandirian daerah kita naik sebesar 6,46% menjadi 29,04% pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026).
Sementara untuk realisasi belanja daerah 2025 terserap sebesar Rp1,98 triliun atau 94,47% dari alokasi Rp2,09 triliun. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat efisiensi belanja demi pelayanan ublic, meningkatkan kualitas mandatory spending, hingga mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Gambaran KUA-PPAS TA 2027
“Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran lalu, rapat paripurna tersebut juga menandai kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Batang terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027,” jelasnya.
Dalam struktur yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,87 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,94 triliun. Terdapat defisit sebesar Rp72,45 miliar yang ditutup penuh melalui surplus pembiayaan neto dengan pemanfaatan penerimaan pembiayaan.
Perubahan APBD 2026: Fokus Ketahanan Pangan dan Investasi
Pada sesi akhir, Bupati menyampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS TA 2026. Pada Perubahan APBD 2026 ini, arah kebijakan pembangunan daerah difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui ketersediaan akses dan pemanfaatan pangan.
“Beberapa langkah strategis yang disiapkan mencakup penguatan iklim investasi, pengembangan kawasan industri Pantura, pengembangan pariwisata, penanganan alih fungsi lahan pertanian, hingga bantuan bibit dan alat pertanian bagi para petani,” terangnya.
Adapun gambaran umum Postur Perubahan KUA-PPAS 2026 yang disampaikan meliputi:
Faiz Kurniawan berharap, proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama jenderal legislatif dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)