Booster Tetap Jadi Syarat Utama Calhaj Masuk Mekah

Rabu, 16 Maret 2022 Jumadi Dibaca 1.683 kali Kegiatan Keagamaan
Booster Tetap Jadi Syarat Utama Calhaj Masuk Mekah
Batang Dibukanya kembali kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji ke Tanah Suci, merupakan kabar gembira. Namun dalam pelaksanaannya nanti, vaksinasi Booster tetap menjadi syarat utama Calon jamaah haji (Calhaj) agar diizinkan masuk ke Mekah.

Batang Dibukanya kembali kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji ke Tanah Suci, merupakan kabar gembira. Namun dalam pelaksanaannya nanti, vaksinasi Booster tetap menjadi syarat utama Calon jamaah haji (Calhaj) agar diizinkan masuk ke Mekah.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Luthfi Hakim menyampaikan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, Kementerian Agama RI tetap menanti kuota yang ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Rangkaian persiapan pun terus dilakukan oleh Kantor Kemenag Batang, baik persyaratan administrasi maupun kesehatan Calhaj.

“Calhaj tetap diimbau untuk mengikuti vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga Booster, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya, saat ditemui di PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau memiliki kartu BPJS Kesehatan, juga merupakan syarat wajib bagi Calhaj, sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Apabila sebagian Calhaj ada yang sudah memiliki asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan, namun yang pasti dari Kementerian Agama RI mengimbau agar menjadi peserta JKN,” tegasnya.

Sementara itu, Pengurus KBIH IPHI Subah, H. Muhammad Sujud menyayangkan ada Calhaj bimbingannya yang sampai saat ini memiliki keyakinan bahwa vaksinasi berdampak buruk bagi kesehatan.

“Calhaj bimbingan kami itu berusia 35 tahun dan rencananya bersama istri akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Tapi dia lebih memilih tidak berangkat haji tahun ini daripada harus disuntik vaksin,” jelasnya.

Ia menjelaskan, meskipun itu menjadi keputusan akhirnya, namun pihak KBIH tetap berupaya agar ia dan istri mengurungkan niatnya.

“Kami sebagai pembimbing akan mencoba mengajak dengan kesadaran, karena haji itu sudah tercantum dalam Alquran, sedangkan vaksin itu baru pendapat. Jadi semoga saja mereka mau menaati peraturan pemerintah,” ujar dia.

KBIH terus mengajak karena berhaji itu kesempatan yang luar biasa dan ditunggu orang-orang beriman. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 51
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 65
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 55
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 54
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 48