E-Retribusi, Membiasakan Pedagang Bayar Sesuai Tarif

Kamis, 13 Januari 2022 Jumadi Dibaca 1.110 kali Ekonomi
E-Retribusi, Membiasakan Pedagang Bayar Sesuai Tarif
Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang berupaya membiasakan para pedagang supaya membayar retribusi pasar tertib dan sesuai tarif yang ditentukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Batang Nomor 40 Tahun 2021, melalui sistem E-Retribusi.

Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang berupaya membiasakan para pedagang supaya membayar retribusi pasar tertib dan sesuai tarif yang ditentukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Batang Nomor 40 Tahun 2021, melalui sistem E-Retribusi.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, selain menertibkan sistem pembayaran retribusi pasar, para pedagang juga membayar dengan tarif yang pasti.

“Kalau dulu sebelum ada E-Retribusi itu susah. Mereka membayar retribusi pasar sesuka hatinya, nominalnya pun tidak sesuai dengan aturan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

Ia menegaskan, bukan melihat luas atau besarnya kios atau los, namun terkadang ada sebagian pedagang yang belum secara konsisten membayar retribusi pasar.

“Yang jelas kalau los atau kiosnya luas ya diimbangi dengan biaya yang lebih besar. Di Pasar Batang, Bandar dan Limpung masih ada pedagang yang membayar belum sesuai, makanya E-Retribusi adalah solusinya, biar tertib,” terangnya.

Ia menerangkan, sistem tersebut bukan bermaksud untuk merepotkan para pedagang, tapi Disperindagkop memahami untuk menuju kedisiplinan memang membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.

“Jadi data dari kami dicocokkan dulu, kalau cocok ditempeli barcode. Kalau belum cocok akan diperiksa ulang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat besaran tarif E-Retribusi sudah dipastikan, maka tidak dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kecuali bagi pedagang yang belum menyesuaikan tarif, kami berupaya agar mereka membayar, sesuai aturan Perbup,” tegasnya.

Ia menyebutkan pendapatan retribusi pasar tahun 2021 sebesar Rp3,5 miliar dan target di tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar.

“Meskipun alatnya sudah canggih, tapi tidak serta merta langsung bisa menunjukkan hasil. Untuk mencapai target menggunakan sebuah aplikasi, memang membutuhkan proses yang cukup,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 34
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 33
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 38
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 48
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 111
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
12 Jun 2026 Jumadi 137