Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menyusul banyaknya laporan warga terkait dugaan peredaran minuman beralkohol hingga praktik prostitusi dan permesuman. Operasi penegakan Peraturan daerah (Perda) melibatkan Satpol PP, Disparpora, Disperindagkop, Polresta Batang dan Kodim 0736Batang.
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menyusul banyaknya laporan warga terkait dugaan peredaran minuman beralkohol hingga praktik prostitusi dan permesuman. Operasi penegakan Peraturan daerah (Perda) melibatkan Satpol PP, Disparpora, Disperindagkop, Polresta Batang dan Kodim 0736/Batang.
Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Razia menyasar beberapa lokasi yang berdasarkan informasi dan aduan masyarakat diduga menjadi tempat terjadinya praktik prostitusi, permesuman maupun peredaran minuman beralkohol,” katanya saat memimpin apel di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (20/9/2026) malam.
Petugas gabungan bergerak ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran, mulai dari hotel, rumah kos hingga warung. Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah sebuah hotel di kawasan Pantura, Kecamatan Kandeman.
Dijelaskannya, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi berada dalam satu kamar. Mereka tidak dapat menunjukkan status sebagai pasangan suami istri kepada petugas. Petugas juga menemukan seorang perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara daring melalui aplikasi MiChat.
“Para pihak yang terjaring kemudian diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kabupaten Batang. Petugas juga memberikan pembinaan secara langsung. Penanganan kami lakukan secara humanis. Mereka yang terjaring diberikan pembinaan dan dipanggil untuk memberikan keterangan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dari kawasan hotel, tim gabungan kemudian bergerak menuju Pantai Sigandu. Lokasi tersebut menjadi sasaran operasi setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas karaoke, peredaran minuman beralkohol dan permesuman.
“Di salah satu warung yang menyediakan hiburan karaoke, petugas menemukan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung. Petugas kemudian memberikan surat panggilan kepada para pemandu lagu dan pemilik usaha untuk dimintai keterangan. Selain itu, petugas memasang stiker penutupan usaha sebagai bagian dari tindakan penertiban,” terangnya.
Tim gabungan selanjutnya mendatangi sebuah rumah kos di Desa Kecepak, Kecamatan Batang. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah kos tersebut diduga menyediakan kamar dengan sistem sewa per jam yang kerap digunakan untuk aktivitas prostitusi daring.
“Namun, saat petugas tiba, kondisi rumah kos dalam keadaan kosong. Petugas tidak menemukan aktivitas seperti yang dilaporkan masyarakat,” ungkapnya.
Haryono juga menegaskan, operasi pekat akan terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan Perda sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan adanya kegiatan yang melanggar peraturan,” tegasnya.
Menurut Haryono, penegakan Perda tersebut antara lain mengacu pada Perda Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran. Selain itu, penertiban juga mengacu pada Perda Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan serta Menggunakan Minuman Beralkohol. Dasar hukum lainnya yakni Perda Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Perda ditindaklanjuti melalui langkah penertiban dan pembinaan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)