Bupati Batang: Industrialisasi Pesisir KIT Tetap Memiliki Dampak lingkungan

Jumat, 07 Januari 2022 Jumadi Dibaca 3.328 kali Pemerintahan
Bupati Batang: Industrialisasi Pesisir  KIT Tetap Memiliki Dampak lingkungan
Batang - Bupati Batang Wihaji menyatakan industrialisasi di pesisir pantai seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tetap memiliki dampak, itu merupakan resiko terhadap lingkungan pesisir.

Batang - Bupati Batang Wihaji menyatakan industrialisasi di pesisir pantai seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tetap memiliki dampak, itu merupakan  resiko terhadap lingkungan pesisir. 

Namun demikian, Pemerintah telah mengantisipasi dan meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan dari KITB. 

“Konsep KITB itu kan smart and sustainable. Artinya apa, smart teknologi tinggi juga sutainable berkelanjutan. Apa berkelanjutannya lingkunganya mesti dijaga,” kata Bupati Batang Wihaji, usai tanam bibit mangrove di pantai Roban Timur, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (7/1/2021). 

Kita juga sudah perintah disana, bahwa pohon-pohon jangan ditebangi. Seandainya sekarang ada penebangan akan ditanami kembali. Disana juga ada hutan lindungnya. 

Ia juga menyebutkan dari total luasan KITB sebesar 4.300 hektar. Untuk penggunaan kawasan insustri hanya 40 persen saja. 

“KITB berlokasi di Desa Kedawung Kecamatan Gringsing merupakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara 9 yang dulunya ditanami pohon karet dan tanaman tebu,” jelasnya. 

Kawasan industri tersebut, lanjut dia, digadang-gadang Presiden Joko Widodo untuk memulihkan perekonomian dari dampak Pandemi Covid-19. Sehingga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hingga saat ini, KITB sudah ada empat tenant dari mancanegara yang berinvestasi dengan nilai investasinya mencapai Rp40 triliun 

“KITB masih proses pembangunan, sehingga belum bisa kita nilai ketaatannya terhadap lingkungan. Nanti akan kita nilai ketika ada evaluasi. Analisa dampak lingkungan (Amdal) seperti apa? Setelah itu, evaluasi dari amdalnya seperi apa terhadap kawasan industri,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Perluas Jangkauan, Kejuaraan Renang Antar Sekolah di Batang Gaet Atlet dari Empat Daerah Perluas Jangkauan, Kejuaraan Renang Antar Sekolah di Batang Gaet Atlet dari Empat Daerah
Perluas Jangkauan, Kejuaraan Renang Antar Sekolah di Batang Gaet Atlet dari Empat Daerah
Batang - Organisasi Akuatik Kabupaten Batang kembali menggelar Kejuaraan Renang Antar Sekolah (KRAS) yang diikuti sekitar 600 peserta dari ratusan sekolah di empat daerah tetangga, yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
04 Okt 2026 Jumadi 159
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Batang - Kebun bunga matahari di Catra Kopi, kembali menjadi salah satu tujuan wisata warga saat memasuki masa berbunga. Pemandangan ribuan bunga matahari yang tengah mekar menarik perhatian masyarakat untuk datang dan menikmati suasana sekaligus mengabadikan momen di tengah kebun.
03 Okt 2026 Jumadi 671
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Batang - Ekstrakurikuler Jurnalastra SMA Negeri 1 Bandar menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang jurnalistik dan sastra. Kegiatannya mencakup penulisan berita, fotografi, desain, editing, pembuatan video, hingga pengelolaan media sosial.
02 Okt 2026 Jumadi 224
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 388
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 323
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 673