Bupati Batang Launching E-Retribusi Pasar Untuk Pedagang

Senin, 27 Desember 2021 Jumadi Dibaca 2.039 kali Pemerintahan
Bupati Batang Launching E-Retribusi Pasar Untuk Pedagang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang melaunching E-Retribusi Pasar di Pasar Tradisonal Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang melaunching E-Retribusi Pasar di Pasar Tradisonal Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Hal ini menindaklanjuti Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Batang Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar menggunakan Sistem E-Retribusi.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa E-Retribusi Pasar untuk mengoptimalkan layanan retribusi pasar yang selama ini masih manual dan hal ini bentuk dari transparansi dan akuntabel, sehingga jelas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Kabupaten Batang tapi jangan sampai E-Retribusi ini memberatkan  pedagang.

“Saya menginginkan untuk membuat sistem yang efektif serta sederhana agar pedagang dapat menggunakannya tidak perlu menggunakan karcis lagi, tapi sudah dengan cara menabung sewaktu petugas datang tinggal di tab saja,” jelasnya.

Dijelaskannya, terpenting pedagang paham dengan layanan baru ini dan mempermudah mereka semua termamsuk  retribusinya. Saya lihat tadi ada yang berkurang juga berdasarkan ukuran jadi akuntabel. Untuk sekarang retribusi pasar batang menurut keputusan Bupati Batang per meter pedagang harus bayar Rp500,00 per hari.

“Adanya E-Retribusi yang sekarang ini, PAD Pasar akan naik karena DPRD Kabupaten Batang saja menargetkan naik. Disitu pasti sudah ada hitung-hitungan yang matang tentang retribusi, jadi kemungkinan selama ini ada sesuatu yang salah maka dari itu kita benarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan, pelaksanaan E-Retribusi Pasar secara total dibagi seluruh pedagang pasar kios dan los dan dilaksanakan mulai 1 Januari 2022. Adapun untuk retribusi pelataran dan sewa lahan masih menggunakan manual.

“Sistem E-Retribusi Pasar pedagang membayar sesuai tarif Perda yang berlaku, nantinya pendapatan retribusi secara real time langsung masuk Kas Umum Daerah. Pendapatan retribusi pasar dilakukan di delapan pasar daerah bisa dipantau melalui aplikasi CMS Bank Jateng dan Aplikasi Sikopidarat,” terangnya.

Jumlah pedagang pasar yang ada di Kabupaten Batang sebanyak 8.212 pedagang yang terdiri pedagang los sebanyak 5.497 orang, pedagang kios sebanyak 1.572 orang, dan pedagang peralatan sebanyak 1.143 orang.

“Pelaksanaan E-Retribusi Pasar  merubah  target pendapatan retribusi pasar naik secara signifikan untuk tahun anggaran 2022 dari target awal Rp3.150.000.000,00 menjadi Rp4.500.000.000,00,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja
Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan membagikan pengalaman pribadinya menunaikan ibadah haji sebanyak tiga kali saat acara pelepasan jemaah haji Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1742026).
17 Apr 2026 Jumadi 53
Bupati Batang Lepas 951 Jemaah Haji 2026, Usia Tertua 86 dan Termuda 17 Tahun Bupati Batang Lepas 951 Jemaah Haji 2026, Usia Tertua 86 dan Termuda 17 Tahun
Bupati Batang Lepas 951 Jemaah Haji 2026, Usia Tertua 86 dan Termuda 17 Tahun
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi melepas 951 jemaah haji Kabupaten Batang tahun 1447 Hijriah2026 Masehi di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1742026).
17 Apr 2026 Jumadi 22
Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng
Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng
Batang Kerja keras Perumda Air Minum (PAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang dalam menjaga kualitas layanan akhirnya membuahkan hasil manis. Perusahaan daerah ini sukses menembus jajaran lima besar dalam ajang bergengsi Perpamsi Jateng Award 2026.
16 Apr 2026 Jumadi 59
Gandeng Palawija Batang Coffee, PUPUK Surabaya Fasilitasi Permodalan Bisnis Gandeng Palawija Batang Coffee, PUPUK Surabaya Fasilitasi Permodalan Bisnis
Gandeng Palawija Batang Coffee, PUPUK Surabaya Fasilitasi Permodalan Bisnis
Batang - Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Surabaya menggelar diskusi untuk memfasilitasi akses pembiayaan dan legalitas usaha bersama, bagi para petani kopi, di Desa Kemusu Reban, Kabupaten Batang, Kamis (1642026).
16 Apr 2026 Jumadi 39
Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini
Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini
Batang - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batang Faelasufa Faiz mengajak anak-anak penderita Talasemia untuk bermain bersama di kawasan Wisata Payung Sewu, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (1542026). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kebahagiaan sekaligus dukungan moral bagi anak-anak.
15 Apr 2026 Jumadi 90
PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang
PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang
Batang - PT Elecmetal Longteng Indonesia resmi memulai operasional fasilitas produksinya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1542026). Perusahaan ini menjadi investasi pertama asal Amerika Latin di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri logam global.
15 Apr 2026 Jumadi 294