Kerajaan Saudi Beri Lampu Hijau Bagi Jamaah Umrah Indonesia

Selasa, 30 November 2021 Jumadi Dibaca 1.115 kali Kegiatan Keagamaan
Kerajaan Saudi Beri Lampu Hijau Bagi Jamaah Umrah Indonesia
Batang - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan lampu hijau bagi jamaah umrah Indonesia dan lima negara lainnya, seperti Pakistan, India, Brazil, Vietnam dan Mesir, mulai 1 Desember 2021.

Batang - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan lampu hijau bagi jamaah umrah Indonesia dan lima negara lainnya, seperti Pakistan, India, Brazil, Vietnam dan Mesir, mulai 1 Desember 2021.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim mengatakan, para jamaah umrah pun dapat bernafas lega, karena untuk mendapat izin penerbangan umrah ke Tanah Suci, tidak perlu melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Alhamdulillah dari hasil pertemuan antara Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi beberapapa waktu lalu, jamaah umrah kita tidak perlu menggunakan booster. Mereka cukup divaksinasi Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson dan Moderna yang diizinkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” katanya, saat ditemui, di Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (30/11/2021).

Dijelaskannya, bagi jamaah umrah yang telah divaksinasi Sinovac, cukup melakukan karantina selama 5 hari, sesuai protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

“Untuk kesiapan jamaah umrah, Kantor Kemenag Batang tidak menangani proses pemberangkatannya secara langsung, tetapi dilaksanakan oleh Biro Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU), di bawah pengawasan langsung Kemenag Pusat,” tegasnya.

Ia mengimbau, agar BPIU selalu menerapkan protokol kesehatan, menjaga keamanan dalam memberikan bimbingan manasik umrah kepada jamaah.

Setelah masyarakat mengetahui bahwa rakyat Indonesia diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci, ada sedikit peningkatan jumlah pemohon untuk dibuatkan paspor khusus umrah.

“Sampai saat ini kami masih melayani proses rekomendasi pembuatan paspor umrah. Sebelumnya kosong, tapi selama sepekan ini kami melayani tiga pemohon setiap harinya, bagi yang belum memiliki paspor,” terangnya.

Terkait penyelenggaraan ibadah haji, pihak Kemenag belum mendapatkan informasi yang pasti dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Tapi dengan diizinkannya ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia, bisa dijadikan tolok ukur, tentang kesiapan penyelenggaraan ibadah haji. Insyaallah kami selalu berhusnuzan kepada Allah, ibadah haji tahun depan bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jamaah haji asal Kabupaten Batang yang siap diberangkatkan tahun 2022 sejumlah 719 orang yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020.

Ditemui secara terpisah, staf PT. Anneva Mulya Wisata, Imam Al Ghifari, yang merupakan salah satu BPIU, mengutarakan, sampai saat ini belum melakukan persiapan untuk pemberangkatan jamaah umrah asal Batang ke Tanah Suci, karena rumitnya prosedur yang harus dijalani.

“Banyak prosedur yang memberatkan, salah satunya diwajibkan karantina selama 5-7 hari, biayanya pun dibebankan kepada jamaah, sebesar Rp10 juta tiap orang. Jamaah juga wajib dites PCR sebanyak 4 kali, yakni menjelang keberangkatan, ketika sampai ke Arab Saudi, pasca karantina dan ketika kembali ke Tanah Air dengan biaya Rp1,2 juta,” terangnya.

Ia menerangkan, apabila jamaah memilih paket umrah Rp25 juta, total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp40 juta per orang.

“Kami akan mulai menyosialisasikan kepada jamaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya, agar mengetahui kondisi sesungguhnya. Kami jelaskan satu per satu, walaupun kesempatan ibadah umrah sudah dibuka, tapi masih banyak prosedur yang harus dilalui,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada pendaftar sebagai jamaah umrah baru, karena melihat biaya yang cukup tinggi.

“Biasanya sebelum mendaftar, mereka tanya dulu besaran biayanya dan kebanyakan masih pikir-pikir dulu sebelum mendaftar. Kalau sebelum pandemi, jamaah yang sudah daftar sebanyak 20 orang dan diperkirakan akan terjadi penurunan jumlah pendaftar ibadah umrah, untuk tahun ini,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 55
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 70
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 59
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 63
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 68
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 56