BPKPAD Batang Wajibkan Pajak Untuk Pengelola Usaha Kopi Agar PAD Meningkat

Kamis, 18 November 2021 Jumadi Dibaca 1.223 kali Ekonomi
BPKPAD Batang Wajibkan Pajak Untuk Pengelola Usaha Kopi Agar PAD Meningkat
Batang - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang menggelar workshop pengelolaan usaha kopi di Kabupaten Batang untuk mengingatkan pentingnya mendaftar pajak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat di Pondok Kopi Lebo Kabupaten Batang, Kamis (18/11/2021).

Batang - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang menggelar workshop pengelolaan usaha kopi di Kabupaten Batang untuk mengingatkan pentingnya mendaftar pajak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat di Pondok Kopi Lebo Kabupaten Batang, Kamis (18/11/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dengan adanya workshop pengelolaan pengusaha kopi wajib mendaftar pajak ingin meningkatkan kerjasama dengan pengusaha khususnya kedai kopi yang ada di Kabupaten Batang.

Dijelaskannya, pajak daerah sangat penting untuk Pemerintah Daerah dengan kontribusi wajib dari pengelola usaha yang berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah.

“Pada akhirnya nanti bisa meningkatkan PAD dengan mendaftar pajak yang manfaatnya digunakan penyelenggaraan pemeritah dari segi pendidikan, kesehata, dan bencana alam. Ada juga dilihat dari peningkatan tax ratio dengan melalui pencapaian terget penerimaan pajak daerah. Kemudian untuk kepentingan pembangunan daerah dengan membangun jalan, sekolah, pasar, dan PJU,” jelasnya.

Realisasi, lanjut dia, PAD pada tahun 2021 sebesar Rp78.644.257.159,00 yang semula ditargetkan Rp97.148.998.825,00 karena masih dalam masa Pandemi Covid-19 sedikit mengalami perubahan.

"Jenis pajak di Kabupaten Batang ada 11 pajak yaitu PBB P2, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Reklame, PPJ, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, dan Pajak Sarang Burung Walet," ungkapnya.

Rata-rata pengusaha yang ada di Kabupaten Batang seperti wisata, rumah makan, kedai, dan hiburan sudah dikenai pajak, hanya saja saat ini ada kebijakan dari pemerintah yang di dampingi oleh KPK dengan adanya taping box.

Taping box adalah alat perekam data konsumen dimasing-masing seluruh usaha di Kabupaten Batang. Makanya sekarang kita sosialisasikan terkait taping box karena semua data transaksi pembayaran terekam oleh alat ini, sehingga kedepan tidak bisa memanipulasi data dan khusus pajak ini dibebankan oleh konsumen bukan dari pengusaha.

“Untuk persyaratan pendaftaran pajak usaha Pemkab Batang melakukan jemput bola. Jadi kalau ada usaha pariwisata atau jasa di Kabupaten Batang kita datangi yang belum tercatat dengan sosialisasi terlebih dahulu kewajiban pengusaha itu apa saja diantaranya membayar pajak,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 40
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 39
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 45
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 56
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 113
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
12 Jun 2026 Jumadi 140