Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
Petugas (kanan), melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Rabu (7/7/2021). Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan online, meskipun tetap membuka pelayanan tatap muka, namun adanya pembatasan jam pelayanan yaitu mulai pukul 08.00-14.00 WIB. MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi