KUA Batang Intensifkan Penerangan Islam

Sabtu, 17 April 2021 Jumadi Dibaca 1.930 kali Kegiatan Keagamaan
 KUA Batang Intensifkan Penerangan Islam
Batang - Sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI berdasarkan PMA RI Nomor 34 Tahun 2016, KUA mempunyai tugas dan fungsi tidak hanya pelayanan nikah dan rujuk.

Batang - Sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI berdasarkan PMA RI Nomor 34 Tahun 2016, KUA mempunyai tugas dan fungsi tidak hanya pelayanan nikah dan rujuk.

Dari Sembilan tugas dan fungsi KUA, salah satunya adalah pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam. Sebagai wujud pelaksanaan pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Batang melayani proses ikrar syahadat masuk Islam.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib tuntun langsung ucapan syahadat saat Defriyaman Ziraluo, Warga Kelurahan Sambong Kecamatan Batang yang memutuskan untuk memeluk Agama Islam.

“Bahwa Defriyaman Ziraluo  adalah warga Kelahiran Kota  Gunungsitoli Provinsi Sumatra Utara pada tanggal 27 April 1990, masuk Islam memang atas dasar kemauan dan kesadaran serta niatnya sendiri,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (16/4/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sudah minta kepada Saudara Defriyaman Ziraluo untuk berpikir-pikir terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan untuk masuk Islam, baru kemudian saya syahadatkan setelah melihat kebulatan tekadnya yang tidak tergoyahkan lagi.

Ikut menyaksikan prosesi ikrar syahadat tersebut, Ketua MUI Kecamatan Batang, para tokoh agama, tokoh masyarakat, para Penyuluh Agama Islam dan dua orang saksi.

Khasan Khudori, Ketua MUI Kecamatan Batang menyatakan bahwa dengan masuk Islamnya Defriyaman, maka betambah saudara seiman yang wajib kita tuntun dan kita arahkan bersama agar dapat menjalankan ajaran Islam secara sempurna.

“Alhamdulillah kini setelah masuk Islam, Defriyaman, maka bertambah saudara seiman kita yang juga menjadi kewajiban kita semua untuk senantiasa menuntun, membimbing dan mengarahkan Defriyaman selaku mualaf tentang keislaman agar tidak lagi keluar dari koridor, khususnya penyuluh agama Islam Kecamatan Batang siap membimbingnya,” jelasnya.

Di akhir prosesi pengislaman, kepada muallaf tersebut, Kepala KUA Kecamatan Batang menyerahkan surat keterangan memeluk agama Islam dan bingkisan yang bersumber dari UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Batang berisi peralatan sholat, buku bacaan keagamaan Islam serta Al-Qur'an terjemah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 61
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 82
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 61
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 72
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 80
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 58