Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pengurus RT Dan RW

Rabu, 03 Maret 2021 Jumadi Dibaca 5.780 kali Sosial
Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pengurus RT Dan RW
Batang BPJS Ketenagakerjaan atau sering disebut BPJamsostek Cabang Batang kembali menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta BPJamsostek. Kali ini klaim diserahkan pada Ibu Sriati ahli waris dari Bapak Kardiman ketua Rukun tetangga (RT) Desa Wonokerso, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Batang BPJS Ketenagakerjaan atau sering disebut BPJamsostek Cabang Batang kembali menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta BPJamsostek. Kali ini klaim diserahkan pada Ibu Sriati ahli waris dari Bapak Kardiman ketua Rukun tetangga (RT) Desa Wonokerso, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

 

“Hari ini Rabu 3 Maret 2021 BPJamsostek kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris ketua RT Desa Wonokerso, Kecamatan Kandeman yang meninggal karena sakit sebesar Rp45.911.500,00 dengan perincian santunan kematian sebesar Rp42.000.000,00 dan tabungan JHT semasa almarhum bekerja di perusahaan lain sebesar Rp3.911.500,00,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto saat ditemui di kantor BPJamsostek, Kabupaten Batang, Rabu (3/3/2021).

 

Diharapkan, semua pengurus RT yang tergabung dalam Perkumpulan Pengurus RT (PPRT) se-Kabupaten Batang dapat terdaftar sebagai peserta BPJamsostek setelah pengurus RT memperoleh Insentif tahun 2021.

 

“Bagi pengurus RT/RW iuran BPJamsostek hanya sebesar Rp12.000,00 tiap orang per bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dia menrangkan, hal ini adalah sebagai wujud bahwa tidak hanya pekerja, buruh atau karyawan dari suatu instansi atau Badan Usaha saja yang bisa terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, tetapi pekerja lain yang memiliki penghasilan serta pekerja mandiri juga dapat dilindungi sebagai peserta BPJamsostek.

 

Pada kesempatan yang sama Ketua PPRT Kabupaten Batang Muhayin mengatakan, PPRT selaku bagian dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Batang di tingkat desa juga memiliki resiko kecelakaan kerja yang hampir sama dengan pekerja-pekerja lainnya, meskipun tingkat resikonya berbeda-beda. Adapun resiko kematian pasti akan datang entah kapan waktunya.

 

“Jadi diharapkan bagi desa yang ketua RT-nya belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek untuk segera terdaftar, sebagai antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan,” tandasnya.

 

Pemkab Batang melalui Bupati Batang Wihaji memberikan penghargaan kepada Ketua RT/ Ketua RW dalam bentuk insentif yang dapat disisihkan sebagian untuk digunakan mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJamsostek yang dirasa tidak memberatkan.

 

Sriyati selaku ahli waris Kardiman mengatakan, tidak menyangka akan memperoleh santunan sebesar ini dari BPJamsostek atas nama almarhum suami saya.

“Saya akan menggunakan uang yang diterima ini untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan kedepannya nanti,” ujar dia.

 

Pengurusan pencairan klaim juga tidak susah, setelah akta kematian jadi dan syarat-syarat pengajuan klaim lengkap, maka segera diajukan melalui perisai dan tidak terlalu lama klaim santunan kematian dan tabungan suami saya langsung di transfer ke rekening saya.

 

Dengan didampingi oleh Ketua PPRT Muhayin Kabupaten Batang serta Misman selaku Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJamsostek Batang, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kantor Cabang Batang, Bambang Indriyanto menyerahkan santunan klaim kematian dan JHT kepada ahli waris dari pengurus RT Desa Wonokerso, Kecamatan Kandeman sebesar Rp45.911.500,00. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

 

 

Berita Lainnya

Pastikan Kenyamanan Pasien, RSUD Batang Optimalkan Keberadaan RTH Pastikan Kenyamanan Pasien, RSUD Batang Optimalkan Keberadaan RTH
Pastikan Kenyamanan Pasien, RSUD Batang Optimalkan Keberadaan RTH
Batang - Tata letak sarana prasarana dan infrastruktur penunjang terus menjadi perhatian pengelola RSUD Batang dengan memperhatikan kenyamanan pasien maupun pengunjung. Salah satunya dengan mengoptimalkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), demi menjaga kenyamanan pasien, sehingga mempercepat proses penyembuhan.
31 Ags 2026 Jumadi 63
Gelar Persami, SMPN 7 Batang Dorong Transformasi Pramuka Berkarakter Gelar Persami, SMPN 7 Batang Dorong Transformasi Pramuka Berkarakter
Gelar Persami, SMPN 7 Batang Dorong Transformasi Pramuka Berkarakter
Batang - Gerakan Pramuka Gugus Depan SMP Negeri 7 Batang secara resmi menggelar kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) dalam rangka Penerimaan Tamu Penggalang (PTP) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di lingkungan sekolah ini menjadi momentum penting pendorong transformasi peserta didik baru menuju tingkatan Pramuka Penggalang yang mandiri, berkarakter, dan berjiwa kepemimpinan.
31 Ags 2026 Jumadi 89
74 SPPG Deklarasi Bergabung dalam Paguyuban Mitra MBG Batang 74 SPPG Deklarasi Bergabung dalam Paguyuban Mitra MBG Batang
74 SPPG Deklarasi Bergabung dalam Paguyuban Mitra MBG Batang
Batang - Sebanyak 74 dari 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Batang. Paguyuban tersebut resmi dideklarasikan sekaligus diresmikan oleh Wakil Bupati Batang serta selaku Ketua Satgas MBG Batang Suyono di Ruang Laguna Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Btang, Senin (3182026).
31 Ags 2026 Jumadi 199
Menuju Sistem Pola Suksesi, BKPSDM Batang Rampungkan Pemetaan Data Talenta ASN Menuju Sistem Pola Suksesi, BKPSDM Batang Rampungkan Pemetaan Data Talenta ASN
Menuju Sistem Pola Suksesi, BKPSDM Batang Rampungkan Pemetaan Data Talenta ASN
Batang - Langkah besar tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Batang dalam merombak tata kelola birokrasinya. Ke depan, pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab tidak lagi sekadar formalitas, melainkan murni berbasis pada kompetensi, potensi, kinerja, hingga rekam jejak para Aparatur Sipil Negara (ASN).
31 Ags 2026 Jumadi 80
Pemkab Batang Uji Coba Skema Retribusi Adil di Desa Pemkab Batang Uji Coba Skema Retribusi Adil di Desa
Pemkab Batang Uji Coba Skema Retribusi Adil di Desa
Batang - Sampah jadi masalah klasik yang harus selesai di desa. Berangkat dari keresahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang mulai tancap gas mendorong perubahan besar dalam pola pengelolaan sampah hingga tingkat tapak. Lewat konsep baru ini, warga tidak bisa lagi asal tumpuk sampah, melainkan wajib memilahnya langsung dari dapur rumah masing-masing.
31 Ags 2026 Jumadi 74
KEK Industropolis Batang Suguhkan Tari Pesona Baru Pariwisata KEK Industropolis Batang Suguhkan Tari Pesona Baru Pariwisata
KEK Industropolis Batang Suguhkan Tari Pesona Baru Pariwisata
Batang - Lebih dari 10.000 masyarakat memadati kawasan Amphitheater KEK Industropolis Batang, untuk menyaksikan Pagelaran Tari Nusantara yang digelar secara gratis sebagai puncak acara TENANT FESTA 2. Pertunjukan tersebut menjadi salah satu upaya KEK Industropolis Batang menghadirkan ruang bagi aktivitas seni dan budaya di tengah perkembangan kawasan industri.
31 Ags 2026 Jumadi 75