Batang - Sampah jadi masalah klasik yang harus selesai di desa. Berangkat dari keresahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang mulai tancap gas mendorong perubahan besar dalam pola pengelolaan sampah hingga tingkat tapak. Lewat konsep baru ini, warga tidak bisa lagi asal tumpuk sampah, melainkan wajib memilahnya langsung dari dapur rumah masing-masing.
Batang - Sampah jadi masalah klasik yang harus selesai di desa. Berangkat dari keresahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang mulai tancap gas mendorong perubahan besar dalam pola pengelolaan sampah hingga tingkat tapak. Lewat konsep baru ini, warga tidak bisa lagi asal tumpuk sampah, melainkan wajib memilahnya langsung dari dapur rumah masing-masing.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang Rusmanto menegaskan, bahwa perubahan ini dilakukan untuk merombak total kebiasaan lama masyarakat yang sekadar mengandalkan pola kumpul, angkut, lalu buang.
“Konsep paradigmanya yang sekarang di masyarakat itu ya sampah dikumpulkan, diangkut, dibuang. Ini yang nanti akan kita rubah melalui programnya Pak Bupati dengan layanan sampah itu,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (31/8/2026).
Melalui skema anyar ini, layanan pengangkutan sampah akan dijangkau hingga ke tingkat RT dengan membentuk petugas khusus penjemput sampah. Namun, tidak semua limbah bisa langsung diangkut. Petugas hanya akan memboyong jenis sampah anorganik yang sudah rapi dipilah oleh warga.
“Desa itu masing-masing rumah tangga wajib melakukan pilah sampah. Kemudian nanti yang dibuang, itu nanti hanya sampah-sampah yang sifatnya anorganik,” jelasnya.
Rusmanto juga menekankan, kunci utama dari gerakan ini adalah menanamkan rasa memiliki dan tanggung jawab atas limbah yang dihasilkan sendiri. Prinsipnya sebenarnya kan sampah itu menjadi tanggung jawab penghasil sampahnya masing-masing.
Menariknya, perubahan paradigma ini juga diimbangi dengan sistem retribusi yang lebih adil. Warga bakal dikenakan skema bayar sesuai volume sampah, baik lewat iuran proporsional maupun pembelian kantong plastik khusus dari desa atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Di situ nanti akan muncul prinsip keadilan antara yang sampahnya sedikit dengan yang sampahnya banyak. Kalau yang sampahnya banyak berarti kan dia harus membeli plastik lebih banyak daripada yang sedikit,” ungkapnya.
Langkah berani DLH Batang ini diharapkan mampu memangkas volume limbah yang menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa urusan sampah adalah tanggung jawab bersama sejak dari sumbernya.
“Jadi bukan lagi sekadar kumpulkan, angkut dan buang, tetapi bagaimana sampah itu dikelola mulai dari sumbernya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)