Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Digelar Diskominfo Batang

Selasa, 04 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 998 kali Pemerintahan
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Digelar Diskominfo Batang
Batang - Pemeringkatan keterbukaan informasi kembali diselelenggarakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, dalam masa adaptasi kebiasaan baru secara virtual di Ruang Analitik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, Selasa (4/8/2020).

Batang - Pemeringkatan keterbukaan informasi kembali diselelenggarakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, dalam masa adaptasi kebiasaan baru secara virtual di Ruang Analitik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, Selasa (4/8/2020).

Kepala Diskominfo Batang Jamal Abdul Naser menyampaikan, pemeringkatan ini dinilai sangat penting. karena untuk mengukur sejauh mana tingkat Keterbukaan Informasi Badan Publik Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa.

“Pemeringkatan ini juga bertujuan untuk melihat sampai sejauh mana Badan Publik dalam mengimplementasikan kebijakan kongkret untuk mewujudkan keterbukaan informasi di unit kerjanya masing-masing,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut dia, pemeringkatan ini pun agar mengetahui tingkat inovasi pelayanan publik untuk menyukseskan keterbukaan badan publik yang lebih baik, efektif, efisien dan sederhana seperti prinsip yang ditekankan oleh Bupati Batang Wihaji, sesuai harapan masyarakat.

“Panelis pada uji publik kali ini, yakni dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan, dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki,” ungkapnya.

Jamal mengharapkan, meski dalam kondisi kebiasaan baru yang mengharuskan pemeringkatan keterbukaan informasi dilaksanakan secara virtual, dapat berjalan dengan baik.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diamanatkan bahwa setiap badan publik diwajibkan untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi,” paparnya.

Sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyelenggarakan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.

Penilaian pemeringkatan badan publik dimulai dari tahapan pemantauan website PPID Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa, verifikasi ASQ.

Kemudian diperoleh 10 Badan Publik Perangkat Daerah yaitu DPMPTSP, Inspektorat, Dinas PRKP, Disperindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Disperpuska, BPKPAD, Disdikbud, Disnaker dan Dispaperta, dengan uji publik yang diselenggarakan Selasa (4/8/2020).

“Sedangkan uji publik untuk Pemerintah Desa terdapat 12 yaitu Desa Brokoh, Wonokerso, Wates, Limpung, Candi, Surodadi, Masin, Timbang, Denasri Wetan, Babadan, Kaliboyo, Rejosari Timur, Denasri Kulon dan Pesalakan, diselenggarakan Rabu (5/8/2020),” terangnya.

Sementara, Kepala DPMPTSP Sri Purwaningsih mengatakan, pihaknya mengunggulkan pelayanan efektif dan efisien yang diberikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengusung konsep alam berbeda dari daerah lain.

“Ketika pengunjung berada di dalam MPP Batang mereka merasa sejuk dan nyaman seperti berada dalam hutan,” tuturnya.

Sri Purwaningsih memastikan, bersama jajarannya mampu memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 45
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 59
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 41
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 46
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 47
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 42