Peran Penting Rupbasan Dalam Penegakan Hukum

Minggu, 02 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 788 kali Sosial
Peran Penting Rupbasan Dalam Penegakan Hukum
Batang - Tak hanya menampung benda sitaan yang menjadi Barang Bukti (BB) dari sebuah tindak kejahatan, namun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki tugas dan peran penting agar nilai dan keasliannya tidak pudar begitu saja, sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Batang - Tak hanya menampung benda sitaan yang menjadi Barang Bukti (BB) dari sebuah tindak kejahatan, namun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki tugas dan peran penting agar nilai dan keasliannya tidak pudar begitu saja, sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelola Basan Baran (Diryantah Lola Basan Baran), Heni Yuwono saat melakukan Pembinan Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal), di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Sabtu (1/8/2020).

“Barang sitaan itu dikelola Rupbasan, sehingga benda-benda yang menjadi barang bukti itu tidak akan hilang dan paling penting nilai keekonomisan dan keasliannya tetap terjaga,” katanya.

Ia mengatakan, posisi dari Rupbasan sampai saat ini belum seimbang dengan penegak hukum lainnya. Apabila BB tidak terjaga dengan baik, tentu saja proses penegakan hukum terganggu.

“Kendala yang dihadapi saat ini, jumlah Rupbasan di seluruh Indonesia baru ada 64. Sedangkan di Jawa Tengah terdapat di Pekalongan, Semarang, Solo, Purbalingga, Cilacap, Sragen dan Wonogiri,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk mengoptimalkan keberadaan Rupbasan perlu dilakukan penambahan sarana prasarana, sumber daya manusia dan perluasan jaringan kerja. Tidak hanya Kepolisian dan Kejaksaan yang menitipkan, tetapi ada 21 Kementerian dan Lembaga (K/L) lain yang secara undang-undang memiliki kewenangan untuk menyita barang hasil tidak kejahatan.

“Saat ini kami sedang membuat aplikasi terhadap integrasi data, agar nantinya terdata dengan baik, valid dan asas hukumnya jelas untuk barang-barang yang terdapat pada Rupbasan maupun di K/L lain. Ke depan untuk K/L lain itu harus mengajukan pada Menkumham supaya mendirikan cabang Rupbasan, sehingga keberadaannya menjadi legal,” terangnya.

Sementara ini Rutan Batang masih menginduk di Pekalongan, namun jika BB kejahatan di Batang terlalu banyak, dimungkinkan untuk mendirikan Rupbasan baru di wilayah sekitar Pekalongan dan Batang.

Heni mengimbau, kepada para petugas Rutan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mampu melakukan deteksi dini apabila terjadi potensi gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap aset-aset milik Rutan.

“Memerangi dengan sungguh-sungguh adanya peredaran liar telepon genggam, narkoba dan menjauhi pungutan liar di dalam Rutan dan Lapas. Tiga hal itu merupakan musuh bersama bagi kita, dalam menjalankan tugas untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegasnya.

Ia juga mengharapkan, adanya sinergi yang baik dengan stakeholder dan media massa. Tujuannya supaya apapun kegiatan yang dilakukan pihak Rutan dan Lapas dapat terpublikasikan ke masyarakat.

“Diwajibkan bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menggandeng media massa dalam menginformasikan ke publik, sehingga tersampaikan secara baik, benar dan seimbang,” pintanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Batang Rindra Wardhana merasa bahagia dengan kunjungan dari Diryantah Lola Baran Basan. Kehadiran beliau pasti akan berdampak positif untuk menuju ke arah yang lebih baik.

“Kunjungan dari beliau memang kami harapkan adanya evaluasi dari para pimpinan di pusat,” tuturnya.

Menyangkut Rupbasan yang keberadaannya di tingkat Karesidenan, pihaknya akan mendorong untuk bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Batang.

“Hal itu sesuai visi dan misi Kemenkumham yang mengharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum. Termasuk BB dari tindak kejahatan harus ada kepastian hukum hingga perawatannya pun ada pada Rupbasan,” ungkapnya.

Terkait wacana pendirian cabang Rupbasan di sekitar Pekalongan dan Batang, Rindra tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan pusat, dengan segala pertimbangannya. (MC Batang, Jateng/ Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP
Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP
Batang - Kabar segar menghampiri warga Kabupaten Batang. Pemerintah daerah setempat tengah bersiap memulihkan program Universal Health Coverage (UHC) pada penghujung tahun ini, sehingga masyarakat bisa kembali mengandalkan kartu identitas untuk mengakses layanan kesehatan gratis.
04 Sep 2026 Jumadi 29
Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Batang Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada 4 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan khusus sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta.
04 Sep 2026 Jumadi 107
Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh
Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh
Batang - Wajah kawasan Alun-Alun Batang sisi timur bakal makin cantik. Program penataan kota yang digagas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, terus bergulir dengan rencana penyulapan area bekas Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro menjadi pusat jajanan modern (food court).
04 Sep 2026 Jumadi 29
Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik
Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik
Batang - Guna memicu kreativitas, literasi, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batang (Disperpuska) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Lomba Wartawan Cilik Tingkat Kabupaten Batang. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa dari pelajar tingkat SMPMTsSederajat dan tingkat SMASMKMASederajat se-kabupaten di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (392026).
03 Sep 2026 Jumadi 85
Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar
Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PABD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang. Pada rancangan perubahan ini, Pendapatan Daerah mengalami penurunan, sementara Belanja Daerah justru mengalami kenaikan hingga memicu defisit anggaran sebesar Rp194,33 miliar.
03 Sep 2026 Jumadi 98
Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy
Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy
Batang - Langkah segar diambil Pemerintah Kabupaten Batang dalam merombak jajaran pimpinan sekaligus mereformasi sistem birokrasi. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan resmi melantik sejumlah pejabat tinggi pratama atau eselon II di jajaran Pemkab Batang. Dalam pelantikan tersebut Puji Setyowati yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Diskominfo, kini definitif menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Batang. Sementara itu, posisi Asisten Administrasi Umum Setda Batang kini dipercayakan kepada Imam Suprayogi, yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Sekretaris BPKPAD.
03 Sep 2026 Jumadi 168