Peran Penting Rupbasan Dalam Penegakan Hukum

Minggu, 02 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 787 kali Sosial
Peran Penting Rupbasan Dalam Penegakan Hukum
Batang - Tak hanya menampung benda sitaan yang menjadi Barang Bukti (BB) dari sebuah tindak kejahatan, namun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki tugas dan peran penting agar nilai dan keasliannya tidak pudar begitu saja, sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Batang - Tak hanya menampung benda sitaan yang menjadi Barang Bukti (BB) dari sebuah tindak kejahatan, namun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki tugas dan peran penting agar nilai dan keasliannya tidak pudar begitu saja, sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelola Basan Baran (Diryantah Lola Basan Baran), Heni Yuwono saat melakukan Pembinan Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal), di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Sabtu (1/8/2020).

“Barang sitaan itu dikelola Rupbasan, sehingga benda-benda yang menjadi barang bukti itu tidak akan hilang dan paling penting nilai keekonomisan dan keasliannya tetap terjaga,” katanya.

Ia mengatakan, posisi dari Rupbasan sampai saat ini belum seimbang dengan penegak hukum lainnya. Apabila BB tidak terjaga dengan baik, tentu saja proses penegakan hukum terganggu.

“Kendala yang dihadapi saat ini, jumlah Rupbasan di seluruh Indonesia baru ada 64. Sedangkan di Jawa Tengah terdapat di Pekalongan, Semarang, Solo, Purbalingga, Cilacap, Sragen dan Wonogiri,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk mengoptimalkan keberadaan Rupbasan perlu dilakukan penambahan sarana prasarana, sumber daya manusia dan perluasan jaringan kerja. Tidak hanya Kepolisian dan Kejaksaan yang menitipkan, tetapi ada 21 Kementerian dan Lembaga (K/L) lain yang secara undang-undang memiliki kewenangan untuk menyita barang hasil tidak kejahatan.

“Saat ini kami sedang membuat aplikasi terhadap integrasi data, agar nantinya terdata dengan baik, valid dan asas hukumnya jelas untuk barang-barang yang terdapat pada Rupbasan maupun di K/L lain. Ke depan untuk K/L lain itu harus mengajukan pada Menkumham supaya mendirikan cabang Rupbasan, sehingga keberadaannya menjadi legal,” terangnya.

Sementara ini Rutan Batang masih menginduk di Pekalongan, namun jika BB kejahatan di Batang terlalu banyak, dimungkinkan untuk mendirikan Rupbasan baru di wilayah sekitar Pekalongan dan Batang.

Heni mengimbau, kepada para petugas Rutan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mampu melakukan deteksi dini apabila terjadi potensi gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap aset-aset milik Rutan.

“Memerangi dengan sungguh-sungguh adanya peredaran liar telepon genggam, narkoba dan menjauhi pungutan liar di dalam Rutan dan Lapas. Tiga hal itu merupakan musuh bersama bagi kita, dalam menjalankan tugas untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegasnya.

Ia juga mengharapkan, adanya sinergi yang baik dengan stakeholder dan media massa. Tujuannya supaya apapun kegiatan yang dilakukan pihak Rutan dan Lapas dapat terpublikasikan ke masyarakat.

“Diwajibkan bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menggandeng media massa dalam menginformasikan ke publik, sehingga tersampaikan secara baik, benar dan seimbang,” pintanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Batang Rindra Wardhana merasa bahagia dengan kunjungan dari Diryantah Lola Baran Basan. Kehadiran beliau pasti akan berdampak positif untuk menuju ke arah yang lebih baik.

“Kunjungan dari beliau memang kami harapkan adanya evaluasi dari para pimpinan di pusat,” tuturnya.

Menyangkut Rupbasan yang keberadaannya di tingkat Karesidenan, pihaknya akan mendorong untuk bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Batang.

“Hal itu sesuai visi dan misi Kemenkumham yang mengharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum. Termasuk BB dari tindak kejahatan harus ada kepastian hukum hingga perawatannya pun ada pada Rupbasan,” ungkapnya.

Terkait wacana pendirian cabang Rupbasan di sekitar Pekalongan dan Batang, Rindra tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan pusat, dengan segala pertimbangannya. (MC Batang, Jateng/ Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Batang - Banjir rob yang melanda pesisir Pantura Jawa Tengah kian mengancam sektor pariwisata. Di Kabupaten Batang, lebih dari dua hektare lahan milik pemerintah daerah di kawasan wisata Pantai Sigandu kini dilaporkan terendam air laut dan mengalami abrasi parah.
29 Jun 2026 Jumadi 79
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 dengan menggelar upacara di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026). Seluruh peserta tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol keberagaman sekaligus penguatan nilai-nilai keluarga dalam bingkai persatuan.
29 Jun 2026 Jumadi 145
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
Batang - Keberhasilan TK Ibunda Kabupaten Batang meraih penghargaan tingkat Jawa Tengah menjadi bukti bahwa layanan pengasuhan anak yang terintegrasi dengan pendidikan usia dini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus mendukung produktivitas masyarakat. Prestasi tersebut disampaikan usai Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026).
29 Jun 2026 Jumadi 86
Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional
Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional
Batang - Regenerasi seniman mural di Kabupaten Batang terus dioptimalkan dengan lahirnya muralis yang berhasil mempersembahkan prestasi terbaiknya di beberapa ajang mural tingkat nasional. Kemampuan dan konsistensi dalam menggoreskan kuas di atas tembok yang disertai kritik membangun, membawa namanya kian dikenal di tengah-tengah nama muralis kenamaan lainnya.
28 Jun 2026 Jumadi 60
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Batang - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara aktif memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menggelar layanan jemput bola dan sosialisasi sertifikasi halal Manfaatkan Momentum CFD.
28 Jun 2026 Jumadi 82
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Batang - Batang Art Festival (BAF) yang telah menjadi even spektakuler Dewan Kesenian Daerah (DKD) tiap dua tahunan, menarik perhatian ribuan pasang mata. Tampilan estetik bertema "Babad Alas Roban", menjadi media bagi seniman menggambarkan semangat pemimpin bersama warganya membersihkan anasir dalam proses pembangunan.
28 Jun 2026 Jumadi 138