Peran Penting Rupbasan Dalam Penegakan Hukum

Minggu, 02 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 790 kali Sosial
Peran Penting Rupbasan Dalam Penegakan Hukum
Batang - Tak hanya menampung benda sitaan yang menjadi Barang Bukti (BB) dari sebuah tindak kejahatan, namun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki tugas dan peran penting agar nilai dan keasliannya tidak pudar begitu saja, sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Batang - Tak hanya menampung benda sitaan yang menjadi Barang Bukti (BB) dari sebuah tindak kejahatan, namun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki tugas dan peran penting agar nilai dan keasliannya tidak pudar begitu saja, sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelola Basan Baran (Diryantah Lola Basan Baran), Heni Yuwono saat melakukan Pembinan Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal), di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Sabtu (1/8/2020).

“Barang sitaan itu dikelola Rupbasan, sehingga benda-benda yang menjadi barang bukti itu tidak akan hilang dan paling penting nilai keekonomisan dan keasliannya tetap terjaga,” katanya.

Ia mengatakan, posisi dari Rupbasan sampai saat ini belum seimbang dengan penegak hukum lainnya. Apabila BB tidak terjaga dengan baik, tentu saja proses penegakan hukum terganggu.

“Kendala yang dihadapi saat ini, jumlah Rupbasan di seluruh Indonesia baru ada 64. Sedangkan di Jawa Tengah terdapat di Pekalongan, Semarang, Solo, Purbalingga, Cilacap, Sragen dan Wonogiri,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk mengoptimalkan keberadaan Rupbasan perlu dilakukan penambahan sarana prasarana, sumber daya manusia dan perluasan jaringan kerja. Tidak hanya Kepolisian dan Kejaksaan yang menitipkan, tetapi ada 21 Kementerian dan Lembaga (K/L) lain yang secara undang-undang memiliki kewenangan untuk menyita barang hasil tidak kejahatan.

“Saat ini kami sedang membuat aplikasi terhadap integrasi data, agar nantinya terdata dengan baik, valid dan asas hukumnya jelas untuk barang-barang yang terdapat pada Rupbasan maupun di K/L lain. Ke depan untuk K/L lain itu harus mengajukan pada Menkumham supaya mendirikan cabang Rupbasan, sehingga keberadaannya menjadi legal,” terangnya.

Sementara ini Rutan Batang masih menginduk di Pekalongan, namun jika BB kejahatan di Batang terlalu banyak, dimungkinkan untuk mendirikan Rupbasan baru di wilayah sekitar Pekalongan dan Batang.

Heni mengimbau, kepada para petugas Rutan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mampu melakukan deteksi dini apabila terjadi potensi gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap aset-aset milik Rutan.

“Memerangi dengan sungguh-sungguh adanya peredaran liar telepon genggam, narkoba dan menjauhi pungutan liar di dalam Rutan dan Lapas. Tiga hal itu merupakan musuh bersama bagi kita, dalam menjalankan tugas untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegasnya.

Ia juga mengharapkan, adanya sinergi yang baik dengan stakeholder dan media massa. Tujuannya supaya apapun kegiatan yang dilakukan pihak Rutan dan Lapas dapat terpublikasikan ke masyarakat.

“Diwajibkan bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menggandeng media massa dalam menginformasikan ke publik, sehingga tersampaikan secara baik, benar dan seimbang,” pintanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Batang Rindra Wardhana merasa bahagia dengan kunjungan dari Diryantah Lola Baran Basan. Kehadiran beliau pasti akan berdampak positif untuk menuju ke arah yang lebih baik.

“Kunjungan dari beliau memang kami harapkan adanya evaluasi dari para pimpinan di pusat,” tuturnya.

Menyangkut Rupbasan yang keberadaannya di tingkat Karesidenan, pihaknya akan mendorong untuk bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Batang.

“Hal itu sesuai visi dan misi Kemenkumham yang mengharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum. Termasuk BB dari tindak kejahatan harus ada kepastian hukum hingga perawatannya pun ada pada Rupbasan,” ungkapnya.

Terkait wacana pendirian cabang Rupbasan di sekitar Pekalongan dan Batang, Rindra tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan pusat, dengan segala pertimbangannya. (MC Batang, Jateng/ Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga
Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, menjajal langsung kualitas jogging track baru di Lapangan Sepak Bola M. Sarengat dengan berlari bersama ratusan warga. Fasilitas olahraga anyar ini resmi dapat digunakan masyarakat secara gratis. Uji coba dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB untuk memastikan kenyamanan sarana penunjang, khususnya sistem pencahayaan di malam hari.
21 Okt 2026 Jumadi 25
Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026 Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026
Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp81,9 miliar untuk menggenjot pembangunan infrastruktur regional pada Tahun Anggaran 2026. Dana jumbo ini disiapkan guna menuntaskan puluhan kilometer jalan, jembatan, irigasi, hingga sarana air bersih warga.
21 Okt 2026 Jumadi 118
Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung
Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung
Batang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri dialog budaya antara Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah DIY di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21102026).
21 Okt 2026 Jumadi 145
Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura
Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura
Batang - Sejarah Kabupaten Batang yang hingga kini masih terus digali oleh para pakar dan budayawan, mulai menunjukkan titik terang, tentang kisah Ratu Batang Sang Permaisuri Sultan Agung Hanyokrokusumo. Terbukti dengan kehadiran Raja Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang membenarkan kesejarahan Mataram Islam tidak dapat dipisahkan dari kebesaran dua tokoh tersebut.
21 Okt 2026 Jumadi 114
Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari
Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang, Rabu (21102026) malam. Peresmian tersebut ditandai dengan kegiatan lari bersama yang diikuti sekitar 600 pelari untuk menjajal lintasan baru tersebut.
21 Okt 2026 Jumadi 27
Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap
Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap
Batang - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Batang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Dispaperta Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21102026). Tak butuh waktu lama, deretan kantong belanjaan warga langsung terisi penuh, menyapu bersih berbagai pasokan bahan pokok yang terpajang.
21 Okt 2026 Jumadi 76