Batang- Mulai hari ini, Kepolisian Resor Batang resmi menggelar Operasi Patuh Candi. Operasi penindakan pelanggar lalu lintas itu bakal berlangsung hingga 5 Agustus 2020.
Batang-
Mulai hari ini, Kepolisian Resor Batang resmi menggelar Operasi Patuh Candi.
Operasi penindakan pelanggar lalu lintas itu bakal berlangsung hingga 5 Agustus
2020.
“Operasi Patuh Candi
2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya di masa pandemi Covid-19, tak hanya menertibkan para
pelanggar, tapi juga sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan
protokol kesehatan,†kata Kapolres
Batang AKBP Abdul Waras saat ditemui di
Mapolres Kabupaten Batang, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskannya, Operasi Patuh
Candi bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, menekan angka
pelanggaran lalu lintas, serta untuk menciptakan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu juga meningkatkan kepatuhan
dan kedisiplinan masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas juga untuk
mengikuti protokol kesehatan.
Sementara
itu, Kasatlantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro menambahkan, pada operasi
Patuh Candi kali ini, tiga prioritas sasaran pelanggaran yaitu pelanggaran
helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan.
Tidak
menutup kemungkinan juga akan kita lakukan tindakan tegas bagi pengendara yang
ugal-ugalan, berkendara sambil mabuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi
yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Selain
pelanggaran itu, kami tetap persuasif humanis," katanya.
Tidak
hanya penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar, anggota Satlantas juga
melaksanakan imbauan ke seluruh masyarakat tentang bagaimana beradaptasi
kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk
menjaga keselamatan berkendara dan menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19, kami imbau
masyarakat walaupun berkendara agar patuhi protokol kesehatan, pakai masker,
helm dan lengkapi surat - surat kendaraan," pungkasnya.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)