DPR RI Komisi VI Sepakat Perumda Andil Saham 10 Persen di KIT Batang

Kamis, 23 Juli 2020 Jumadi Dibaca 438 kali Pemerintahan
DPR RI Komisi VI Sepakat Perumda Andil Saham 10 Persen di KIT Batang
Batang - DPRI RI Komisi VI menilai kawasan industri terpadu (KIT) Batang dalam pengelolaannya tidak ada ego sektoral yang berlebihan.

Batang - DPRI RI Komisi VI menilai kawasan industri terpadu (KIT) Batang dalam pengelolaannya tidak ada ego sektoral yang berlebihan.

Pasalnya  rencana kepemilikan saham anak Perusahaan BUMN di KIT Batang yakni PT Pembangunan Perumahan  35 persen, PT Perkebunan Nusantara IX 25 persen dan Kawasan Industri Wijayakusuma 30 persen.

Selain juga melibatkan Perusahaan Umum daerah (Perumda) Pemerintah Kabupaten Batang dengan nilai sahamnya 10 persen.

"Dilibatkanya Pemerintah daerah dalam kepemilikan saham 10 persen di KIT Batang melalui Perumda, dan ada klaster pendidikan vokasi untuk masyarakat Batang semuanya akan lebih baik," kata Ketua komisi VI DPR RI Arya Bima saat kunjungan Kawasan Industri Kabupaten Batang, Kamis (23/7/2020).

Ia pun mengingatkan KIT Batang agar tidak terjadi seperti kawasan industri Bekasi, Tangerang dan Cikampek yang biaya hidup buruh tidak dipikirkan oleh pengelola kawasan.

"KIT Batang harus memasukkan wilayah perumahan buruh, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan dan transportasi," pintanya.

Karena persoalan perburuhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan di kawasan industri dan masuk bagian dari fasilitas investor.

"Kalau perumahan buruh dan sarana pendidikan, kesehatan transportasi tidak masuk dalam KIT Batang akan mempertinggi biaya hidup pekerja. Sehingga berpengaruh pada tuntutan Upah Minum Regional (UMR) yang menjadi beban korporsi perusahaan," jelasnya.

Dijelaskannya, KIT Batang yang terkonektifitas dengan jalan tol, kereta api, bandara, pelabuhan, energi listrik, air baku dan gas akan menjadi daya tarik investor asing untuk relokasi ke Indonesia.

"Sekarang tinggal PT Perkebunan Nusantara IX, PT Pembangunan Perumahan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma dan Perumda Batang harus mampu mensinergikan KIT Batang sebagai kawasan yang produktif," tandasnya.

Ia pun menyakini KIT Batang dapat meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan target regional Jawa Tengah dan capaian dengan terciptanya berbgai lapangan kerja.

"Komisi VI DPR RI dorong mempercepat proses persoalan fungsi lahan agar segera terwujud KIT Batang, dengan mengundang BKP dan PTPN IX pada rapat komisi," pungkasnya.

Sementara, Bupati Batang Wihaji mengapresiasi kunjungan DPR RI komisi VI yang menyepakati KIT Batang segera terwujud.

"DPR RI Komisi VI sudah satu tujuan Dengan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan lapangan kerja," terangnya.

Kejelasan kepemilikan sahamnya yang secara transparan dalam pengelolaan  KIT Batang, lanjutnya

"Terpenting dalam KIT Batang fungsinya manfaat untuk ciptakan lapangan kerja dengan tidak meninggalkan masyarakat lokal untuk terlibat dan masyarakat Batang tidak tereliminasi," tegasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 45
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 59
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 42
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 46
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 47
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 42