DPRD dan Bupati Batang Setujui 4 Raperda Saat Rapat Paripurna

Senin, 20 Juli 2020 Jumadi Dibaca 620 kali Pemerintahan
DPRD dan Bupati Batang Setujui 4 Raperda Saat Rapat Paripurna
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna terbuka tentang persetujuan DPRD Batang dan Bupati Batang terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (20/7/2020).

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna terbuka tentang persetujuan DPRD Batang dan Bupati Batang terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (20/7/2020).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, rapat paripurna terbuka kali ini menandatangani persetujuan 4 Raperda yang pertama mengalihkan badan hukum perusahaan daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Sendang Kamulyan dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha. Perubahan dilakukan agar bisa menjadi bagian dari konsorsium pengelolaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT) yang menjadi tujuan relokasi Industri Asing.

“Raperda ini sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dapat mempunyai tata kelola perusahaan yang lebih baik,” jelasnya.

Kedua Raperda tentang rencana bisnis plan Perumda aneka usaha di Kabupaten Batang. Karena dengan dibangunnya KIT di Kabupaten Batang sebagai upaya untuk menggerakan dan mengembangkan kepemilikan dengan upaya ekspansi usaha di bidang jasa pada area kawasan industri terpadu.

Ketiga terkait dengan Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Hasil fasilitasi Gubernur telah mengamanatkan beberapa perubahan dalam konsideren dan perbaikan redaksional pada 3 pasal, yang tentunya setelah disempurnakan sesuai amanat fasilitasi Gubernur.

“Berkenaan Raperda keempat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan Tulis, Kabupaten Batang tahun 2020-2040, tentu sudah dilakukan penyempurnaan,” imbuhnya.

RDTR akan memperhatikan lingkungan melalui penanganan limbah dan penanganan sampah yang baik merupakan komitmen dalam penyusunan RDTR dan tertuang dalam konsep berwawasan lingkungan yang tercantum dalam tujuan penataan Bagian Wilayah Perencanaan Tulis.

Ia berharap, dengan ditetapkannya persetujuan bersama atas 4 Raperda tersebut, mudah-mudahan dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 45
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 59
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 41
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 46
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 47
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 42