New Normal, Pertunjukan Orkes sesuai Surat Edaran Bupati Batang

Sabtu, 04 Juli 2020 Jumadi Dibaca 983 kali Ekonomi
New Normal, Pertunjukan Orkes sesuai Surat Edaran Bupati Batang
Batang - Bupati Batang Wihaji telah menerbitkan Surat Edaran tentang protokol kesehatan khusus entertainment dalam hajatan pernikahan, khitanan atau acara bersifat privat dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang.

Batang - Bupati Batang Wihaji telah menerbitkan Surat Edaran tentang protokol kesehatan khusus entertainment dalam hajatan pernikahan, khitanan atau acara bersifat privat dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang.

Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku, penyelenggara, dan pendukung hajatan dan entertainment agar bisa melakukan kegiatan usaha dimasa New Normal atau adaptasi kebiasaan baru.

Tentunya penerbitan Surat Edaran tersebut memperbolehkan dalam catatan kawasan Desa/Kelurahan yang masuk kategori zona hijau.

Namun demikan ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi personil orkes, atau hiburan lain untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Corona Virus.

"Surat Edaran dengan 556/ 1143 /2020 yang tertanggal 25 Juni Tahun 2020 telah mengatur ketentuan khusus tentang entertainmen hajatan yang sesuai protokol kesehatan. Hal ini demi keamanan bersama menjaga agar terhindar dari Covid-19, sehingga tidak muncul klaster baru," Kata Bupati Batang Wihaji, saat ditemui,  Jumat (3/7/2020).

Oleh karena itu, semua personil entertainment memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan, dengan selalu bersih, pakai masker atau face shield, cuci tangan dengan sabun serta jaga jarak.

"Semua peralatan musik maupun sound system harus dalam keadaan bersih, sarana prasarana harus disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan," katanya.

Tidak hanya itu, Penyanyi maupun artis dan master of ceremony (MC) selalu menggunakan pelindung mic/cover mic.

"Dalam pelaksanaan orkes atau hiburan lain ada pembatasan waktu, pertunjukan maksimal durasi 2,5 jam, yang semua personil selalu menjaga jarak atau physical distancing," jelasnya

Dijelaskannya, dalam Surat Edaran tersebut, sebelum melaksanakan kegiatan, pelaku entertainment melakukan koordinasi dengan penyelenggara hajatan untuk membuat pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan yang diverifikasi oleh Gugus Tugas Covid-19 setempat.

"Kita perlu mengizinkan pertunjukan terbuka dengan pengujung lebih dari 30 orang, seperti festival atau kontes,"pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 66
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 146
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 88
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 47
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 57