New Normal, Bupati Batang Mulai Ijinkan Pengajian

Senin, 29 Juni 2020 Jumadi Dibaca 1.043 kali Kegiatan Keagamaan
New Normal, Bupati Batang Mulai Ijinkan Pengajian
Batang - Semenjak merebaknya wabah virus Corona yang berlangsung hampir selama empat bulan. Semua kegiatan yang mengundang masyarakat banyak atau kerumunan tidak diperbolehlan.

Batang - Semenjak merebaknya wabah virus Corona yang berlangsung hampir selama empat bulan. Semua kegiatan yang mengundang masyarakat banyak atau kerumunan tidak diperbolehlan.

Tidak terkecuali kegiatan keagamaan pun seperti pengajian tidak diperkenankan. Hal tersebut mengantisipasi terjadinya penularan virus yang selama ini belum ada obatnya.

Memasuki masa New Normal, mulai Minggu pagi (28/6/2020) Bupati Batang Wihaji mengijinkan keagamaan diantaranya majelis taklim dan kelompok pengajian lainnya.

"Kegiatan keagamaan hari ini kita perbolehkan, karena Surat Edaran Bupati tentang era normal baru kegiatan keagamaan baru saja saya ditandatangani. Namun demikian tetap ada batasan-batasan dan aturan yang harus dilaksanakan serta dipatuhi sesuai protokol kesehatan," kata Bupati Batang Wihaji saat hadiri pengajian di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Minggu (28/6/2020).

Tidak hanya kelompok kegiataan agama Islam saja, tapi juga agama Kristen, Hindu, Budha dan lainnya tetap memenuhi aturan standar protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, ukur suhu serta jaga jarak.

"Saya khawatir jiika protokol kesehatan tidak dilaksanakan, akan ada klaster-klaster baru," tuturnya.

Perlu diketahui di Kabupaten Batang jumlah yang positif Covid-19 komulatif ada 58 orang, 35 orang dirawat, 21 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

"Walau terlihat aneh dan tidak lazim memakai masker setiap hari, hal ini bagian era normal baru dimana kebiasaan sehari-hari yang dilakukan tidak seperti biasanya," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat tetap biasa dengan keadaan sekarang, dengan tidak menganggap enteng Covid-19  apalagi menyepelekan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 79
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 105
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 75
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 94
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 98
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 72