New Normal, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan

Senin, 15 Juni 2020 Jumadi Dibaca 1.086 kali Ekonomi
New Normal, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan
Batang - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan hiburan untuk orkes dan hajatan di masa New Normal atau adaptasi hidup baru pandemi Covid-19.

Batang - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan hiburan untuk orkes dan hajatan di masa New Normal atau adaptasi hidup baru pandemi Covid-19.

Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku seni, yang selama tiga bulan tidak mengekspresikan kemampuan seninya dipentas hajatan.

"Kita sudah sepakat minggu depan orkes dan hajatan manten boleh kembali digelar, tetapi dengan syarat protokol kesehatannya dilaksanakan," kata Bupati Batang Wihaji usai terima audensi dengan Paguyuban Entertainment Batang Bersatu di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (15/6/2020).

Pemerintah Kabupaten Batang masih siapkan secara teknis pelaksanaan persiapan New Normal untuk tempat hajatan dan hiburan lainnya, sesuai protokol kesehatan.

"Rabu besok (17/6/2020) kita rapat lagi untuk membahas secara teknisnya, terkait bagaimana protokol kesehatan hajatan dan hiburan harus bagaimana," jelasnya.

Hal ini kita lakukan agar tidak melanggar protokol kesehatan, dan para penyedia jasa entertainment mendapatkan rezeki serta tidak ada temuan klaster baru virus Corona.

"Saya ikut empati pada teman-teman entertainment untuk menyambung hidup selama pandemi Corona, mereka jual sound system, gong dan lainnya," katanya.

Pelonggaran bidang entertainment tidak semua diijinkan, tentunya yang mengundang artis ibu kota dan terjadi kerumunan dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan.

"Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya bergantian waktu tidak boleh lebih dari 10 menit, dan untuk Desa atau Kelurahan zona merah tidak kita ijinkan," terangnya.

Sementara, Ketua Entertainment Batang Bersatu, Sutarno mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound system, rias pengantin, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan pandemi Corona tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas.

"Alhamdulillah Bupati Batang mendukung keinginan dan harapan kami, sehingga kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehatan," tuturnya.

Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya nama beken Nano, meminta kepada Pemkab Batang, agar ada surat edaran diijinkannya untuk menggelar hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat.

"Sosialisasi penting, karena apalah artinya kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan alasan belum boleh," tegasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 84
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 147
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 90
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 52
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 65