Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi tentang penyelenggaraan jaminan sosial untuk Kabupaten Batang di Aula Bupati Kabupaten Batang, Rabu (29/1/2020).
Batang -
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan BPJS Kesehatan menggelar
sosialisasi tentang penyelenggaraan jaminan sosial untuk Kabupaten Batang di
Aula Bupati Kabupaten Batang, Rabu (29/1/2020).
Sosialisasi
ini dihadiri 120 perusahaan di Kabupaten Batang, Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Batang, dan Camat-Camat di Kabupaten Batang
Wakil
Bupati Batang Suyono, mengatakan sosialisasi penyelenggaraan jaminan sosial di
Kabupaten Batang merupakan Peraturan
Bupati Batang Nomor 54 tahun 2019 implikasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40
tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.
“Karena
jaminan adalah tanggung jawab bersama baik pusat atau daerah yang tentu akan
berdampak positif di tengah-tengah masyarakat yang tentu dijalankan
bersama-sama oleh stakeholder yaitu para pengusaha yang diwadahi oleh BPJAMSOSTEK
maupun BPJS Kesehatan.†jelasnya.
Dijelaskannya,
jaminan sosial ini agar berjalan, tugas Camat adalah memantau bagaimana
ketaatan dari pada perusahaan mensejahterakan karyawannya lewat gaji UMK itu
perlu diawasi, karena perusahaan-perusahaan ada di wilayah Kecamatan.
“Ikut
sertaan BPJAMSOSTEK dan BPJS Kesehatan yang tentu akan bisa menjamin kesehatan.
Jaminan itu juga harus di jamin oleh BPJS jangan sampai masyarakat
disosialisasikan malahan nanti berbalik BPJS dengan kinerjanya†tambahnya.
Ia
berharap, masyarakat diberikan edukasi yang sifatnya ramah efektif, efisien,
dan mudah oleh BPJAMSOSTEK dan BPJS Kesehatan inilah yang diinginkan masyarakat
terutama di Kabupaten Batang.
Sementara,
itu Kepala Dinasker Kabupaten Batang Tulyono, menambahkan jaminan sosial adalah
salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh masyarakat
Kabupaten Batang agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
“Jaminan
sosial yang diberikan untuk masyarakat Kabupaten Batang sendiri seperti jaminan
kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang sudah menjadi kewajiban setiap
masyarakat lewat BPJAMSOSTEK dan BPJS Kesehatan†terangnya.
Jaminan
kecelakaan kerja adalah program dari BPJAMSOSTEK yang memberikan perlindungan
bagi tenaga kerja terhadap resiko kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan yang
terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke
rumah dari tempat kerja