2019 ASN Pensiun 300 Orang, Hanya 204 Tambahan CPNS

Selasa, 17 Desember 2019 Jumadi Dibaca 600 kali Sosial
2019 ASN Pensiun 300 Orang, Hanya 204 Tambahan CPNS
Batang - Di Tahun 2019 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupatenen Batang berkurang 300 orang dari total jumlah ASN sekitar 6500. Berkurangnya ASN tersebut karena sudah memasuki masa pensiun dan juga meninggal dunia.

Batang - Di Tahun 2019 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupatenen Batang berkurang 300 orang dari total jumlah ASN sekitar 6500. Berkurangnya ASN tersebut karena sudah memasuki masa pensiun dan juga meninggal dunia.

Hal disampaikan oleh Bupati Batang Wihaji saat Penyerahaan Tali Asih Korpri di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (17/12/2019).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, rasa terimakasihnya kepada ASN yang sudah memasuki masa pensiun, yang telah mengabdikan dirinya sebagai abdi negara hingga puluhan tahun.

"Saya harap  para pensiunan banyaklah beraktifitas yang bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, untuk menghilangkan kejenuhan setelah pensiun. Kebiasaan dulu setiap harinya banyak aktifitas kerja dan berfikir, tapi sekarang aktifitasnya berkuarang kalau tidak banyak aktifitas maka yang dirasa hanya sakitnya.”terangnya

Ia berharap, setelah pensiun supaya mencari kesibukan dengan aktifitas sesuatu yang baru seperti momong putu, mengikuti pengajian dan kegiatan yang bisa mendatangkan uang walau sedikit yang penting halal dan berkah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan, anggota korpri yang memasuki masa pensiun di Tahun 2019 sebanyak 300 orang ASN.

"Untuk kali ini anggota kopri yang mendapat tali asih sebanyak 221 ASN, 105 masuki pensiun dan 16 orang meninggal dunia, dari 221 orang yang menrima tali asih berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran BUMD.”jelasnya

Dijelaskannya, berkurangnya ASN di Pemerintah Kabupaten Batang di Tahun 2019 sebanyak 300 orang, tapi di Tahun ini juga kita mendapatkan kuota CPNS sebanyak 204 orang.

"Sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 menggunakan sistem zero growth atau mengusulkan tak lebih dari jumlah pegawai yang pensiun, Tapi Kabupaten Batang mendapat kuota di bawah jumlah pensiun. Sehingga dengan kurangnya ASN kita maksimalkan ASN yang ada,"imbuhnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)

Berita Lainnya

Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
27 Okt 2026 Jumadi 32
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 378
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 64
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 54
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 60
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 62