Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
Batang - Banyak upaya yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar memahami hukum waris Islam, sehingga memenimalkan permasalahan apabila dari beberapa aspek. Melihat potensi kerawanan tersebut Pengadilan Agama Batang, memanfaatkan TMMD Reguler Kodim Batang, untuk mengedukasi warga Desa Sembung, agar memahami konsep dasar pembagian waris sesuai hukum Islam.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang Ahmad Syahrus Sikti mengatakan, momentum tersebut sangat tepat dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar ke depan dapat meminimalkan permasalahan seputar waris.
“Kami berupaya memberikan solusi apabila timbul permasalahan yang sering kali dialami masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” katanya saat ditemui di Balai Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (27/10/2026).
Diakuinya, banyak permasalahan yang dialami masyarakat, mulai budaya sadar hukum, penyelesaian permasalahan sengketa, peristiwa yang terjadi di bawah tangan. Salah satu contohnya permasalahan pengangkatan anak, yang sering dialami masyarakat.
Ia juga menegaskan, program edukasi maupun sosialisasi hukum waris Islam, telah intens dilakukan antara Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI, melalui program TMMD.
“Kalau dulu setahun setahun tiga kali, tapi sekarang setahun dua kali dan program kolaborasi ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu,” jelasnya.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi karena permasalahan waris ini sering dialami banyak kalangan. Masyarakat menyambut baik, sangat antusias banyak yang mengajukan pertanyaan, seputar hak waris.
Pihaknya terus mendukung program TMMD non fisik karena membantu pembangunan SDM Desa Sembung yang makin berpikir maju. "Kita dukunglah, terutama budaya sadar hukum," tandasnya.
“Program Pengadilan Agama Batang dengan jemput bola dan terjun langsung ke tengah masyarakat, merupakan upaya maksimal petugas agar masyarakat teredukasi dengan tepat. Kami akan memaksimalkan pertemuan biasa ini, apalagi jajaran aparat Desa Sembung membuka ruang seluas-luasnya untuk mengedukasi masyarakat,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)