Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 Jumadi Dibaca 40 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (baju putih), memberikan bantuan beras kepada warga saat Sambang Desa di Desa Padomasan, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Selasa (27/10/2026).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengajak masyarakat Desa Padomasan, untuk membudayakan gotong royong menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Desa Padomasan, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Selasa (27/10/2026).

Faiz mengapresiasi semangat tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga yang telah bergotong royong membersihkan lingkungan. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan ketika ada agenda pemerintah, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat.

“Yang saya harapkan itu tidak hanya dilakukan ketika ada acara ini, tetapi setidaknya terus penting dilakukan. Monggo, seminggu sekali, dua minggu sekali, atau tiga minggu sekali untuk menyadarkan bahwa sampah ini adalah masalah kita bersama,” jelasnya.

Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari banjir hingga gangguan kesehatan akibat berkembangnya virus dan bakteri. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan perlu terus dibangun melalui edukasi dan aksi nyata di lingkungan masing-masing.

Faiz juga mengingatkan, pentingnya prinsip polluter pays, yakni pihak yang menghasilkan sampah bertanggung jawab atas sampah yang diproduksinya. Siapa yang membuang sampah, siapa yang memproduksi sampah, ya dia yang bertanggung jawab atas sampah itu. Jadi tidak boleh orang membuang sampah ke jalan dengan alasan nanti ada yang memungut, atau membuang sampah ke sungai karena menganggap akan dibersihkan.

Selain mengapresiasi aksi gotong royong, Faiz memberikan perhatian terhadap pengelolaan sampah di tingkat desa. Ia menilai Desa Padomasan telah menunjukkan langkah positif dengan menjalankan sistem pengelolaan sampah secara mandiri, meskipun masih menghadapi keterbatasan kapasitas.

“Pemkab Batang, siap mendukung peningkatan kemampuan pengelolaan sampah desa, termasuk melalui bantuan sarana mobilitas dan pengembangan fasilitas pengolahan. Bantuan untuk tahun depan memang kita prioritaskan untuk pengelolaan sampah dulu, baik untuk mobilitas maupun pengelolaan sampah di tingkat desanya,” terangnya.

Faiz juga menyebutkan, Pemkab Batang juga tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, dengan kapasitas pengolahan mencapai 50 ton per hari. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu menangani sampah dari sejumlah kecamatan, di antaranya Gringsing, Subah, Banyuputih, dan Tersono, serta memungkinkan perluasan layanan hingga wilayah Bawang dan Reban sesuai kebutuhan dan kapasitas.

“Sebagai salah satu upaya memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa, Pemkab Batang sebelumnya juga memberikan bantuan satu unit motor sampah untuk setiap desa di Kecamatan Gringsing,” ungkapnya.

Menurut Faiz, pola pengelolaan sampah di Kecamatan Reban dapat dikembangkan melalui kombinasi pengolahan di tingkat desa dan pemanfaatan fasilitas terpadu untuk sampah yang belum tertangani. Sampah yang dapat dikelola secara mandiri di desa diharapkan diproses terlebih dahulu. Sementara itu, sampah yang belum tertangani dapat dikumpulkan di satu titik untuk kemudian diangkut menuju fasilitas pengolahan terpadu.

“Nanti dari tingkat kecamatan, ada armada dibawa ke TPST. Tinggal kita diskusikan bersama dan koordinasikan terkait manajemen pengelolaan sampah di Kecamatan Reban. Pemkab Batang terbuka untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna menyusun sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan wilayah,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Sambang Desa tersebut, Pemkab Batang berharap semangat gotong royong masyarakat terus terjaga dan pengelolaan sampah semakin optimal, sehingga lingkungan desa menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 65
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 383
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 75
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 58
Batang Bersiap Lebih Terang, Pemenang Lelang APJ Resmi Diumumkan Batang Bersiap Lebih Terang, Pemenang Lelang APJ Resmi Diumumkan
Batang Bersiap Lebih Terang, Pemenang Lelang APJ Resmi Diumumkan
Pemkab Batang menetapkan Konsorsium Catur Batang Cahaya Cemerlang sebagai pemenang lelang proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) berbasis KPBU senilai Rp143,7 miliar, dengan PT Bukaka Teknik Utama Tbk sebagai calon pemenang cadangan. Proyek ini bertujuan mengatasi kekurangan penerangan jalan yang mencapai 69,6 persen melalui pemasangan ribuan titik lampu serta integrasi teknologi CCTV dan sensor lingkungan. Proses pengadaan memasuki masa sanggah pada 27 Oktober2 November 2026, dengan target penandatanganan perjanjian kerja sama pada 30 November 2026.
27 Okt 2026 Jumadi 74
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 69